Ngawur Suami Pembunuh Bidan di Situbondo Serahkan Diri ke Polisi, Ini Tampangnya Nan Terbaru 2026


Kasus tragis menimpa seorang bidan Nan bertugas di RSUD Besuki bernama Murtafia Rafika Devi (34). Korban terdeteksi bagian dalam kondisi Tak bernyawa di sebuah saluran air di Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, Situbondo, Jawa Timur.

Pelaku di kembali tindakan keji ini ternyata Ialah suami korban seorang diri, Ahmad Rizky Hidayaturrahman (32). Kasus ini mulai terungkap setelah pelaku memutuskan hasilkan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian.

Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi

Sesaat setelah menghabisi nyawa sang istri, Ahmad Rizky mendatangi Mapolda Jawa Timur hasilkan menyetujui perbuatannya. Berdasarkan keterangan mula dari pelaku, polisi langsung Beralih Sigap menuju Letak peristiwa.

Petugas menemukan jenazah korban tergeletak di bagian dalam drainase di kawasan Desa Kalianget. Setelah terdeteksi, jenazah Murtafia segera dievakuasi ke RSUD Abdoer Rahem Situbondo guna menjalani alur autopsi.

Berikut Ialah rangkuman informasi terkait peristiwa pembunuhan tersebut:

Identitas Korban Identitas Pelaku Letak peristiwa
Murtafia Rafika Devi (Bidan RSUD Besuki) Ahmad Rizky Hidayaturrahman (Suami) Drainase Desa Kalianget, Situbondo

informasi di atas menunjukkan informasi Asas mengenai para pihak Nan terlibat bagian dalam insiden berdarah ini. ketika ini, pelaku telah ditangani dan ditentukan sebagai tersangka Primer bagian dalam kasus tersebut.

Motif dan alur Penangkapan

Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Selimat, menerangkan bahwa koordinasi segera dijalankan setelah meraih informasi mengenai Penduduk Nan menyerahkan diri. Tersangka tiba di Mapolres Situbondo pada Pekan pagi Sekeliling pukul 05.00 WIB hasilkan pemeriksaan kelebihan berikut.

ketika tiba di markas kepolisian, tersangka terlihat mengenakan kaus putih berbarengan tangan terikat kabel ties. Ahmad Rizky berikut menundukkan kepala ketika digiring petugas memasuki ke ruang penyidikan.

Sejumlah data Krusial Nan tercapai dihimpun pihak kepolisian meliputi:

  • Tersangka menyetujui melaksanakan pembunuhan memakai batu.
  • Motif Fana disinyalir dikarenakan adanya Selera cemburu terhadap korban.
  • Jenazah sengaja dibuang di saluran air hasilkan menyembunyikan jejak.
  • Pelaku menyerahkan diri secara sukarela ke Mapolda Jatim sebelum dilimpahkan ke Polres Situbondo.

Meskipun tersangka telah menyetujui perbuatannya dikarenakan alasan cemburu, penyidik Tetap berikut mendalami motif pastinya. Polisi berkomitmen hasilkan menelusuri kelebihan terpencil apakah Eksis Unsur lain Nan melatarbelakangi tindakan sadis Pria berusia 32 tahun tersebut.

saat ini, Ahmad Rizky harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan legalitas. Pihak keluarga dan rekan sejawat korban di RSUD Besuki pun berduka mendalam atas kehilangan sosok tenaga medis tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *