Ngawur Polisi: Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Dendam Sering Dimintai Duit


Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri (inti) disertai Kanit Reskrim Ipda Syaiful Rusdiansyah (kiri) memberikan keterangan keluaran penanganan pembunuhan terhadap pedagang cilok Nan jasadnya terdeteksi di kontrakan di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tang


Kabupaten Tangerang: Polsek Cikupa menangkap pelaku pembunuhan terhadap pedagang cilok, berinisial P, 33, Nan jasadnya terdeteksi di kontrakan di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, Merupakan MS, 17, dan BT, 41, Nan merupakan anak dan Bapak. Selera sakit batin diperkirakan jadi motif pembunuhan. 

“keluaran keterangan pelaku dikarenakan dendam. Pelaku sakit batin dikarenakan sering diintimidasi dan dimintai Duit,” ungkapan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Cikupa, Ipda Syaiful Rusdiansyah kepada ANTARA di Tangerang, Pekan, 7 Juni 2026, melansir Antara.

Ia menerangkan, sebelum menghabisi nyawa korban, pelaku Nan juga pedagang cilok ini bercerita kepada ayahnya Nan berinisial BT, bahwa dirinya kerap diintimidasi dan sering dimintai Duit oleh korban. Kemudian, MS dan BT mendatangi Letak kontrakan korban, serta menghabisi nyawanya berbarengan memanfaatkan senjata tajam (sajam).

“Bercerita kepada bapaknya dikarenakan sering dimintai Duit dan diancam, itu menurut keterangan pelaku,” tutur Beliau.

Syaiful berbisik, kedua pelaku mengaku melaksanakan tindakan pembunuhan tersebut secara Seiring-Baju. Kedua pelaku diamankan di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat, 5 Juni 2026, ketika hendak kabur ke area Salatiga, Jawa inti.



Ilustrasi pembunuhan. (Metrotvnews.com/Khairunnisa Puteri M)

sebelum itu, Polsek Cikupa menelusuri temuan jenazah pedagang cilok, P, 33, semula dikatakan berinisial R, di internal kontrakan kawasan Desa Pasir Gadung, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Selasa, 2 Juni 2026. Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri berbisik, P diperkirakan korban tindak pidana pembunuhan.

Berdasarkan kronologi permulaan, peristiwa bermula dari kecurigaan seorang saksi bernama Septiana. Pada sunyi sebelum itu Sekeliling pukul 00.00 WIB, saksi menyaksikan gerbang kontrakan korban internal kondisi terkunci dari eksternal.

“Di Ambang kontrakan tersebut juga Tetap terparkir gerobak cilok milik korban,” tutur Beliau.

dikarenakan merasakan Eksis Nan janggal, Syamsul berbisik saksi kembali meninjau kontrakan pada cerah masa Sekeliling pukul 14.30 WIB. ketika itu, korban terdeteksi telah internal keadaan meninggal Bumi.

Sekeliling pukul 15.00 WIB, tim penyidik kepolisian mendapatkan laporan dan langsung melaksanakan olah Loka peristiwa perkara (TKP) serta mengevakuasi jasad korban.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *