Pekan, 7 Juni 2026 – 16:20 WIB
Situbondo, VIVA – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, Pekan, melindungi terduga pelaku pembunuhan seorang bidan Nan tak lain Ialah lelakinya sendirian.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo Ajun Komisaris Polisi Selimat mengemukakan pelaku berinisial ARH (32), Nan merupakan suami dari korban Murtafia Rafika Devi (34), menyerahkan diri ke Polda Jatim setelah membunuh istrinya dan membuang jasadnya ke saluran air di jalur Raya Pantai Utara (Pantura) Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur, pada Sabtu 6 Juni 2026.
“Tersangka pembunuhan telah kami amankan dan tiba di Polres Situbondo pada Pekan pagi tadi. Pelaku ketika ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik pidana Biasa,” ungkapan Selimat di Situbondo, Pekan.
Dari output penyidikan Fana, berikut Beliau, tersangka ARH mengakui telah membunuh istrinya dikarenakan cemburu dan sakit batin terhadap korban Nan bekerja di RSUD Besuki, Situbondo, itu.
Namun demikian, polisi Tetap mendalami motif pelaku Nan tega membunuh istrinya sendirian.
“Meskipun tersangka mengaku melaksanakan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya sendirian dikarenakan cemburu dan sakit batin, kami tetap melaksanakan pendalaman,” ucapnya.
Dari Letak peristiwa, polisi juga telah melindungi barang data berupa batu Nan digunakan tersangka hasilkan menghabisi istrinya, Lampau membuang jasadnya ke drainase di jalur pantura wilayah barat Situbondo pada Sabtu (6/6).
“Selain melindungi barang data, kami juga telah menginginkan keterangan saksi-saksi dan mengharap output otopsi guna mengetahui Niscaya penyebab Mortalitas korban,” ujar Selimat.
lebih sebelumnya, pada Sabtu (6/6) sunyi, Tim Inafis Satreskrim Polres Situbondo melaksanakan olah Loka peristiwa perkara dugaan pembunuhan terhadap seorang bidan Nan jasadnya terdeteksi di drainase atau saluran air jalur Raya Pantai Utara, Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.
Korban terungkap bernama Murtafia Rafika Devi (34), Penduduk Desa/Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo. (Ant)
Motif Bapak-Anak Bunuh Pedagang Cilok di Tangerang
Polisi menangkap MS (17) dan BT (41), anak dan Bapak pelaku pembunuhan pedagang cilok di Tangerang. Keduanya diamankan di Terimnal Pasar Rebo ketika mau melarikan diri.
VIVA.co.id
7 Juni 2026