Kabar6 – Dua terduga pelaku pembunuhan terhadap P, 33 tahun, di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten dendam terhadap korban. MS, 17 tahun mengadu kepada bapaknya PBT, 41 tahun sering diintimidasi oleh korban sesama pedagang cilok.
“Pelaku sakit jiwa sering diintimidasi dan dimintai Duit,” ucapan Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Inspektur Dua Syaiful Rusdiansyah, Pekan (7/6/2026).
**lafal Juga:Pembunuh Pedagang Cilok di Cikupa Bapak dan Anak Kandung
Pelaku Nan mendengarkan anaknya sering diintimidasi dan diperas langsung murka. Pelaku mendatangi Griya kontrakan P di Desa Pasir Gadung, Cikupa.
Syaiful bilang, PBT Seiring MS menghabisi nyawa korban memakai senjata tajam di Griya kontrakan. “Ya berdua,” ungkapnya.
lebih masa lalu, P terdeteksi tewas bersimbah darah di Griya kontrakannya pada Selasa, 2 Juni 2026 kemarin. Di Ambang Loka peristiwa perkara Nan bagian dalam kondisi terkunci terdapat gerobak cilok.
Korban Nan tewas bagian dalam wilayah telungkup dari output otopsi RSUD Balaraja terdeteksi delapan luka dikarenakan senjata tajam. Penduduk Sekeliling mengakui korban dan pelaku mutakhir 10 masa terakhir mengontrak Griya petakan tersebut.
Polisi gabungan usai olah Loka peristiwa perkara dan memintai keterangan sejumlah saksi-saksi langsung mengejar pelaku pembunuhanan. Kedua pelaku ditahan di kawasan Jakarta Timur pada Jum’at kemarin.(yud)