Pekan, 07 Juni 2026 – 08:15 WIB
Pelaku ditahan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
jpnn.com – Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P (33), di Griya kontrakan Desa Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang.
Kedua terduga pelaku berinisial PBT (41) dan MS (17) ini ditahan polisi di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat (5/6/2026).
“Dua terduga pelaku telah kami amankan. ketika dikendalikan Tak Eksis perlawanan,” ungkapan Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah di Tangerang, Sabtu (6/6/2026).
Kedua orang terduga pelaku terungkap merupakan Bapak dan anak.
keliru Esa pelaku, Merupakan MS, tinggal Esa kontrakan berdua korban dan Baju-Baju berprofesi sebagai pedagang cilok.
“MS ini rekan Esa kontrakan korban, sesama pedagang cilok, lagian BT merupakan Bapak kandungnya,” ungkapan Beliau.
ketika ini polisi Tetap mengerjakan pemeriksaan intensif terhadap dua orang itu hasilkan mendapatkan membongkar motif kasus pembunuhan tersebut.
“di masa depan kami akan infokan. Pada masa Senin (8/6) akan diumumkan,” ujar Syaiful.
Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P (33), di Griya kontrakan Desa Pasir Gadung, Cikupa, Tangerang.
Silakan lafal isi lumayan baik lainnya dari JPNN.com di Google News