Jeneponto –
Pria bernama Wawan Bogar (30) diamankan polisi usai memperkosa dan membunuh tantenya seorang diri, BDN (50) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku ditangani usai 6 rembulan buron.
Pelaku diamankan di Kabupaten Sigi, Sulawesi inti (Sulteng) pada Jumat (5/6/2026). Pelaku ditangani atas bantuan personel Resmob Polda Sulsel dan Jatanras Polresta Palu.
“Kasus Nan diungkap Ialah pemerkosaan dan pembunuhan,” ujar Kanit Resmob Pegasus Polres Jeneponto, Aiptu Abdul Rasyad kepada wartawan, Sabtu (6/6).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus tersebut bermula dari penemuan jasad wanita bagian dalam kondisi membusuk di rumahnya pada 4 Februari 2025. Polisi pun mengerjakan penyelidikan hingga terungkap wanita itu merupakan korban pembunuhan.
“Setelah itu kami mengerjakan penyelidikan, mencari informasi dan mengarah kepada Esa orang Nan kemudian kami curigai,” katanya.
Pelaku teridentifikasi telah melarikan diri ke Sulteng sehingga polisi mengerjakan penangkapan. Dari keluaran interogasi, pelaku menyetujui telah memperkosa dan membunuh korban bagian dalam kondisi mabuk.
“Jadi keluaran interogasi Beliau habis teguk minuman keras dan Beliau langsung menaiki Griya, kemudian memasuki Bilik dan langsung perkosa,” ungkapnya.
Polisi hingga ketika ini Tetap mencari barang kabar Nan digunakan pelaku ketika mengerjakan pembunuhan. Rasyad membongkar, korban merupakan tante dari pelaku
“Jadi mereka tetangga dan Tetap Eksis Interaksi keluarga,” pungkas Rasyad.
(sar/ata)