Bekasi –
Polisi membongkar kasus pembunuhan cowok inisial BS, seorang Penduduk republik (WN) Korea Selatan Nan terungkap tewas bersimbah darah di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Pembunuhan itu ternyata diotaki oleh mantan istrinya.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni berbisik pihaknya telah menangkap dua orang tersangka inisial SJ dan HW internal kasus ini. Tersangka SJ merupakan mantan istri korban.
“Berdasarkan output pemeriksaan, Tersangka SJ diperkirakan berperan sebagai pihak Nan mengagendakan dan memerintahkan pembunuhan terhadap korban,” ucapan Kombes Sumarni internal keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sumarni membongkar dugaan Fana motif pembunuhan diawali sengketa berkepanjangan terkait persoalan Griya tangga korban dan pelaku. Mulai pembagian harta hingga nafkah anak-anak.
output pemeriksaan polisi membongkar bukti, SJ menyewa tersangka inisial HW ciptakan mengeksekusi korban. Beliau menjanjikan HW Duit ratusan juta ciptakan menghabisi nyawa mantan lelakinya.
“Dari output penyidikan juga terungkap bahwa Tersangka SJ memberikan sejumlah Duit kepada Tersangka HW ciptakan melaksanakan pembunuhan terhadap korban berdua jumlah pembayaran sebesar Rp 139 juta Nan disalurkan berangsur,” imbuhnya.
Fana itu, tersangka HW, Nan berperan sebagai eksekutor, dikendalikan di Loka kerjanya di area Kota Bekasi. internal pemeriksaan, HW menyetujui telah melaksanakan pembunuhan terhadap korban atas perintah SJ. Berdasarkan pengakuannya, pembunuhan tersebut telah diagendakan sejak ujung 2025.
“Tersangka HW mendapatkan sejumlah Duit sebagai imbalan ciptakan menghabisi nyawa korban dan kelebihan dari Esa kali melaksanakan pemantauan terhadap aktivitas korban sebelum tindakan dilaksanakan,” tuturnya.
sebelum itu, jasad korban terungkap oleh putrinya pada Rabu (27/5) sore. Korban terungkap tewas bersimbah darah di internal rumahnya.
Lihat juga Video: 2 WN Australia Bunuh WN Australia di Bali Dituntut 18 Tahun Penjara
(mea/imk)