Ngawur Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa


Kabar6 – Pedagang cilok berinisial P, 33 tahun Nan terdeteksi bersimbah darah di Griya kontrakan Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang korban pembunuhan. Polisi telah menangkap dua orang pelaku.

“Dua terduga pelaku telah kami amankan,” ungkapan Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (6/6/2026).

Kedua pelaku masing-masing berinisial MS, 17 tahun dan BT, 41 tahun. Mereka ditahan tim gabungan Polsek Cikupa dan Polresta Tangerang pada Jum’at kemarin.

**lafal Juga:Polisi singkap Delapan Luka Bacok Tewaskan Pedagang Cilok di Cikupa

Meski demikian polisi belum memaparkan motif kedua pelaku tega membunuh P. Tersangka pelaku pembunuhan ini Tetap diinvestigasi penyidik.

“Penyidik Tetap menggali keterangan dari kedua terduga pelaku, mulai dari kronologis hingga motif,” urai Indra Waspada.

sebelum itu, jasad P terdeteksi di Griya kontrakan Nan terkunci dari bagian dalam pada Selasa kemarin. Korban terdeteksi bagian dalam kondisi bersimbah darah dikarenakan delapan luka sayatan senjata tajam.

wilayah korban telungkup. output otopsi RSUD Balaraja juga menemukan tanda memar pada tubuh korban.

Kedua tersangka disinyalir rekan Esa Griya kontrakan berbarengan korban. Penduduk Sekeliling mengutarakan korban dan tersangka mutakhir mengontrak Griya sejak 10 masa terakhir.(yud)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *