Ngawur Pembunuh Pedagang Cilok di Tangerang ditahan, ternyata Bapak dan Anak


Sabtu, 6 Juni 2026 – 20:51 WIB

Tangerang, VIVA – Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Tangerang, Banten, menangkap dua orang terduga pelaku tindak pidana pembunuhan seorang pedagang cilok berinisial P (33) di Griya kontrakan Desa Pasir Gadung, Cikupa.



Polisi bongkar Mantan Istri Pembunuh WNA Korsel di Bekasi ternyata Mantan Caleg

Kedua terduga pelaku berinisial PBT (41) dan MS (17) ini ditahan polisi di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat 5 Juni 2026.

“presisi bahwa dua terduga pelaku telah kami amankan. ketika ditangani Tak Eksis perlawanan,” ucapan Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah di Tangerang, Sabtu.


img_title

Pembunuhan Pengusaha Korea Selatan di Bekasi Terencana! Pisau dan CCTV Dibuang ke Kalimalang, ATM Korban Juga Ditilep

Beliau menuturkan kedua orang terduga pelaku teridentifikasi merupakan Bapak dan anak. tidak presisi Esa pelaku, Merupakan MS, tinggal Esa kontrakan berdua korban dan Baju-Baju berprofesi sebagai pedagang cilok.

“MS ini rekan Esa kontrakan korban, sesama pedagang cilok, lagian BT merupakan Bapak kandungnya,” katanya.


img_title

Motif Eks Istri Bunuh WN Korsel, Sakit batin dan Mau Kuasai Harta Korban

hasilkan ketika ini pihaknya Tetap melaksanakan pemeriksaan intensif terhadap dua orang itu hasilkan meraih menyingkap motif kasus pembunuhan tersebut.

“di masa depan kita akan infokan. Pada masa Senin 8 Juni akan dipublikasikan,” katanya.

lebih masa lalu, Tim Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten, menemukan delapan luka sabetan senjata tajam pada jasad P (33), (lebih masa lalu diungkap R) pedagang cilok Nan terdeteksi meninggal di kontrakan di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, pada Selasa 2 Juni 2026.

Kapolresta Tangerang Komisaris Akbar Polisi Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berucap bahwa berdasarkan keluaran pemeriksaan intensif terhadap korban Nan berasal dari Bangkalan, Jawa Timur, itu juga terdeteksi luka internal berupa memar pada kelebihan dari Esa bagian tubuhnya diperkirakan dikarenakan Barang tumpul.

“keluaran pemeriksaan tim forensik Polres dan RSUD Balaraja menemukan delapan luka di tubuh korban, berdua ukuran bervariasi oleh senjata tajam,” ujarnya.

Ia berucap dari keluaran identifikasi ini akan dijadikan sebagai petunjuk internal pengungkapan dugaan kasus pembunuhan terhadap pedagang cilok tersebut.

Selain itu, penyidik juga telah memeriksa kelebihan dari Esa saksi dan pengumpulan alat berita terkait peristiwa tersebut, sehingga polisi akan praktis hasilkan menyingkap dari perkara tersebut.

“praktis-mudahan internal Masa tidak berjarak kasus ini meraih terungkap,” katanya. (Ant)

Kontrakan yang digaris polisi setelah ditemukan jenazah pedagang cilok di Cikupa

Heboh! Pedagang Cilok terdeteksi Tewas internal Kontrakan di Tangerang

Polsek Cikupa menelusuri temuan jenazah pedagang cilok berinisial R di internal kontrakan kawasan Desa Pasir Gadung, Kabupaten Tangerang pada Selasa 3 Juni 2026.

img_title

VIVA.co.id

3 Juni 2026



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *