APARAT gabungan Unit Reskrim Polsek Cikupa dan Satreskrim Polresta Tangerang ujungnya membongkar kasus tewasnya pedagang cilok berinisial P (33) di kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Selsa (2/6/2026) Lampau.
Jumat (5/6/2026), polisi tercapai melindungi dua cowok terduga pelaku kekerasan hingga menyebabkan hilangnya nyawa tersebut. Kedunya Ialah BT (41) dan MS (17).
“internal Masa terbilang Sigap, kasus meninggalnya seorang cowok di kontrakan Cikupa meraih terungkap. Dua terduga pelaku telah kami amankan,” ucapan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Sabtu (6/6/2026).
ketika ini, ucapan Indra Waspada, kedua terduga pelaku Tetap menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Tetap menggali keterangan dari kedua terduga pelaku, mulai dari kronologis hingga motif.
“Perkembangan output pemeriksaan akan kami sampaikan dikarenakan penanganan dikerjakan secara profesional,” pungkasnya. (don)
artikel Views: 7