Ngawur Bapak dan Anak Terduga Pembunuh Pedagang Cilok di Tangerang ditahan


KOMPAS.com – Personil Polresta Tangerang, Banten, menangkap dua orang terduga pembunuh seorang pedagang cilok berinisial P (33) di Griya kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Cikupa, Kabupaten Tangerang,

Kedua terduga pelaku berinisial PBT (41) dan MS (17) Nan merupakan Bapak dan anak, ditahan polisi di Terminal Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Jumat (5/6/2026).

“akurat bahwa dua terduga pelaku telah kami amankan. ketika dikendalikan Tak Eksis perlawanan,” ucapan Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikupa Ipda Syaiful Rusdiansyah di Tangerang, Sabtu (6/6/2026), dikutip dari Antara.

lafal juga: Pedagang Cilok Tewas di Kontrakan Tangerang disinyalir Korban Pembunuhan

Pelaku MS tinggal Esa kontrakan berbarengan korban dan Baju-Baju berprofesi sebagai pedagang cilok.

lafal juga: Pedagang Cilok Tewas di Kontrakan Cikupa Tangerang, Polisi Temukan Bercak Darah

“MS ini rekan Esa kontrakan korban, sesama pedagang cilok, lagian BT merupakan Bapak kandungnya,” katanya.

hasilkan ketika ini penyidik Tetap memeriksa intensif dua terduga pelaku hasilkan menyingkap motif kasus pembunuhan tersebut.

“kelak kita akan infokan. Pada masa Senin (8/6/2026) akan dipublikasikan,” katanya.

sebelum itu diberitakan, Tim Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang, Polda Banten, menemukan delapan luka sabetan senjata tajam pada jasad P (sebelum itu dikatakan R), di kontrakannya di Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, pada Selasa (2/6/2026).

Kapolresta Tangerang Komisaris Akbar Polisi Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah berbisik berdasarkan keluaran pemeriksaan terhadap korban Nan berasal dari Bangkalan, Jawa Timur, juga terungkap luka bagian dalam berupa memar pada kelebihan dari Esa bagian tubuhnya disinyalir dikarenakan Barang tumpul.


KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *