Ngawur Polres Karo bongkar dua kasus pembunuhan berencana, lima tersangka dibekuk


Karo (ANTARA) – Polres Karo tercapai membongkar dua kasus pembunuhan berencana Nan berperan perhatian publik internal sepekan terakhir. Dari dua perkara tersebut, lima orang diputuskan sebagai tersangka berdua ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Pengungkapan kasus itu disampaikan Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho disertai Wakapolres Kompol Gering Damanik dan Kasat Reskrim AKP Eriks R internal konferensi pers kasus menonjol di Mapolres Karo, Jumat (5/6/2026).

Kasus pertama menimpa seorang petani berinisial SS (58), Penduduk Dusun Banjire, Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga. Korban diperkirakan dibunuh secara terencana oleh tiga pelaku berinisial AK (25), R (17), dan EHS (51) ciptakan menguasai harta miliknya.

“Para pelaku diperkirakan telah menyusun pembunuhan terhadap korban. Setelah korban meninggal, jasadnya dibuang ke wilayah Deli Serdang ciptakan menghapuskan jejak,” ucapan Kapolres.

internal pengungkapan kasus tersebut, polisi menyita Esa unit mobil pikap milik korban, senjata tajam, serta kayu Nan diperkirakan digunakan ciptakan menghabisi nyawa korban. Kasus ini tercapai diungkap turun dari 1×24 jam setelah laporan didapat polisi.

Tak hanya itu, Satreskrim Polres Karo juga membongkar kasus pembunuhan berencana lainnya Nan dipicu persoalan mobil rental. Peristiwa itu terwujud di jalur Jahe, Desa Kutarakyat, Kecamatan Namanteran, Selasa (2/6/2026).

Dua tersangka, Merupakan ESG (39) dan EHS (51), ditahan setelah diperkirakan menyusun dan melaksanakan penyerangan terhadap korban. dikarenakan tindakan tersebut, korban merasakan luka berat banget dan sampai saat ini Tetap menjalani perawatan intensif di Griya sakit.

internal kasus ini, polisi menjaga barang bukti berupa Esa unit mobil Xenia dan sepotong kayu Nan diperkirakan digunakan ketika melaksanakan tindakan kekerasan terhadap korban.

Selain membongkar dua kasus pembunuhan berencana, Polres Karo juga membeberkan sejumlah capaian Tim Lingkaber (Lingkungan terlindungi Seiring) Nan mutakhir dibentuk turun dari sebulan Lampau.

Tim tersebut tercapai menjaga 10 pelaku perjudian dari dua Letak berbeda. Tujuh pelaku ditahan di Desa Dokan, Kecamatan Merek, Seiring barang bukti Duit Kontan Rp251 ribu dan perlengkapan judi dadu. Fana tiga pelaku lainnya dikendalikan di kawasan jalur Lingkar Simpang Kuburan berikut dua unit mesin jackpot (dingdong) dan Duit Kontan Rp107 ribu.

Tim Lingkaber juga menggagalkan sejumlah agenda tawuran remaja berdua menyita berbagai senjata tajam Nan diperkirakan akan digunakan internal tindakan kekerasan. Bahkan Esa orang telah diperkuat statusnya ke tahap penyidikan dikarenakan dugaan penyalahgunaan senjata tajam.

Selain itu, sejumlah sepeda motor berknalpot brong Nan diperkirakan akan digunakan ciptakan balap liar turut dikendalikan petugas internal patroli sunyi.

Kapolres Karo menegaskan pihaknya akan terus memperbaiki penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan Nan meresahkan masyarakat, mulai dari kejahatan jalanan, perjudian, tawuran hingga tindak pidana berat banget seperti pembunuhan berencana.

“Komitmen kami memberikan Selera terlindungi kepada masyarakat. Penegakan legalitas akan terus dikerjakan secara pastikan, namun tetap diimbangi berdua upaya pencegahan melalui patroli dan edukasi,” pastikan AKBP Pebriandi Haloho.

Pewarta: Ade FriadiEditor : Juraidi

COPYRIGHT © ANTARA 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *