Kabanjahe(harianSIB.com)
Polres Karo membongkar dua kasus pembunuhan berencana serta sejumlah kasus perjudian, tawuran, dan balap liar internal kurun Masa turun dari Esa purnama sejak dibentuknya Tim Lingkaber (Lingkungan terlindungi Seiring).
Pengungkapan tersebut disampaikan Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho SH SIK MSi, ditemani Wakapolres Kompol Gering Damanik SH dan Kasat Reskrim AKP Eriks R ST, ketika menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Karo, Jumat (5/6/2026).
AKBP Pebriandi Haloho berucap Tim Lingkaber dibentuk hasilkan mengoptimalkan patroli gelap saat sekaligus menekan berbagai kendala kamtibmas, terutama kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), tawuran, balap liar, serta praktik perjudian.
“Komitmen kami Ialah memberikan Selera terlindungi kepada masyarakat sekaligus melaksanakan penegakan aturan Nan berimbang. Kehadiran Tim Lingkaber merupakan bentuk Konkret upaya tersebut,” ujarnya.
lafal Juga:
tidak presisi Esa kasus menonjol Nan tercapai diungkap Ialah pembunuhan berencana terhadap seorang petani, Sura Sitepu (58), Penduduk Dusun Banjire, Desa Kuala, Kecamatan Tigabinanga, Nan menyusuri pada 29 Mei 2026.
internal kasus tersebut, polisi melindungi tiga tersangka masing-masing berinisial AK (25), R (17), dan EHS (51). Berdasarkan output penyelidikan, para tersangka diperkirakan menyusun pembunuhan hasilkan menguasai harta milik korban.