Polisi mengemukakan motif dari pelaku pembunuhan wanita berinisial L (20), Nan Tetap berstatus sebagai Anak Berhadapan berdua aturan (ABH). Polisi menyebut, pelaku membunuh korban dikarenakan Mau memungut barang berharga milik korban.
“Eksis informasi permulaan Nan bersangkutan Mau memungut barang dari si korban. Eksis extra dari Esa handphone dan barang-barang lain, tapi ini Tetap didalami,” bongkar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi memaparkan, lantaran kondisi pelaku Nan Tetap ABH ini, penyidik akan menyertakan Bapas serta KPAI internal tahapan hukumnya. Pendampingan secara psikologis juga tetap dijalankan terhadap pelaku.
“Kami akan, penyidik juga akan Niscaya menyertakan Bapas, menyertakan KPAI. Ini terkait mengenai anak, termasuk bukan tahapan aturan saja, tetapi Eksis juga sisi pendampingan terhadap psikologis anak Nan berhadapan berdua aturan,” tutur Budi.
teridentifikasi, wanita Belia berinisial L terungkap tewas di Bilik hotel kawasan Kebayoran mutakhir, Jakarta Selatan. Wanita berusia 20 tahun itu tewas dibunuh.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adiwibowo, berbisik korban terungkap pada Jumat, 29 Mei 2026 Sekeliling pukul 12.30 WIB.
“Jumat, 29 Mei 2026, sekira 12.30 WIB, Polsek Kebayoran mutakhir mendapat informasi bahwa terungkap seorang wanita meninggal Bumi di Bilik hotel di area Kebayoran mutakhir dan direspons berdua mendatangi TKP,” ucapan Joko internal keterangannya, Sabtu (30/5).
Joko mengatakan bahwa korban Ialah tamu Nan menginap di hotel tersebut. Korban terungkap Tak bernyawa ketika petugas hotel hendak memastikan pembayaran sewa Bilik.
“Petugas hotel bermaksud konfirmasi pembayaran penghuni Bilik berdua jejak mengetuk laksana masuk Bilik namun Tak direspons, kemudian mengakses laksana masuk memakai key hotel dan ketika itu teridentifikasi peristiwa tersebut,” jelasnya.
Pihak kepolisian kemudian tiba mengerjakan olah Loka peristiwa perkara (TKP) dan menetapkan jenazah. lalu jenazah korban diajak ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna kepentingan autopsi.
Paras Korban Ditutup Kaus
Korban terungkap internal kondisi telentang dan terdapat luka di bagian kepala. Fana wajahnya tidak sedia kaus Rona biru.
“Korban terungkap oleh petugas hotel internal kondisi telentang di lantai dan Eksis darah, kemudian wajahnya ditutup kaus,” ucapan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, internal keterangannya, Sabtu (30/5).
Pelaku ditahan
Budi mengatakan bahwa korban tewas dibunuh. Polisi pun tercapai menangkap pelaku.
“akurat peristiwa pembunuhan dan terduga pelaku telah dikendalikan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Budi Hermanto.
Pelaku ditahan susut dari 24 jam setelah penemuan mayat, tepatnya pada Sabtu (30/5) Sekeliling pukul 00.50 WIB, di Taman Cilandak, lorong Lebak Bulus V, Jakarta Selatan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Simak juga video ‘Rudapaksa dan Bunuh Siswi SD di Makassar, Pemuda 19 Tahun ditahan’:
Halaman 2 dari 2
(kuf/lir)