Ngawur Pengakuan Driver Ojol Pembunuh Bocah di Sangatta, Nekat Culik dikarenakan Terlilit Utang


EKSPOSKALTIM, BALIKPAPAN – Jeratan utang ternyataa jadi pemicu tindakan keji Nan dikerjakan oleh MY alias Muh. Yunus (32), seorang pengemudi ojek digital (ojol) Usul Bengalon, Kutai Timur. Lantaran terdesak masalah ekonomi, MY nekat mengagendakan penculikan dan pembunuhan berencana terhadap seorang bocah berusia 7 tahun, Muhammad Royyan Prasetyo.

tindakan nekat pelaku Nan bermotif pemerasan ini ujungnya dibongkar oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim dan Polres Kutim. Pelaku diringkus tak memakai perlawanan pada Selasa (2/6/2026) gelap di kawasan jalur Sultan Hasanuddin, anyar inti, Balikpapan Barat.

Niat Jahat Terbersit ketika Mangkal Ojol

Direktur Reserse Kriminal Biasa (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, membeberkan bahwa letak pelaku Nan sedang terlilit utang membuatnya redup mata. Niat jahat tersebut mendadak terbersit di benak pelaku ketika dirinya sedang mangkal menanti pesanan (orderan) ojol.

program jahat ini ternyata telah berakar sejak lima hingga enam rembulan sebelum itu, tepatnya pada Januari 2026.

“ketika itu, pelaku pernah mengantar orang Uzur korban sebagai penumpang. Selama di perjalanan, orang Uzur korban bercerita sedang mengurus Duit berdua nominal Nan pas Akbar. Pelaku kemudian sengaja lewat di Ambang Griya korban dan menandai lokasinya,” urai Jamaluddin.

Berbekal informasi tersebut, MY merangkum bahwa keluarga korban Mempunyai kemampuan finansial Nan mapan. Hal ini menyebabkan niat tersangka menjadikan anak korban sebagai alat tawar-menawar (bargaining) ciptakan memeras Duit demi melunasi utang-utangnya.

salur Ancaman Lewat Kardus, Minta Rp200 Juta via SeaBank

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, memaparkan bahwa sebagai bagian dari program pelunasan utangnya, MY melancarkan tindakan teror dan pemerasan kepada keluarga korban. Pelaku mengirimkan selembar potongan kardus Nan berisi tulisan tangan instruksi pemerasan ke Griya korban.

“internal potongan kardus itu, tersangka MY menginginkan keluarga korban ciptakan mengirimkan Duit tebusan sebesar Rp200 juta ke sebuah nomor rekening SeaBank, disertai kalimat bernada ancaman keras,” bongkar Endar ketika memberikan keterangan Formal di Mapolda Kaltim, Kamis (4/6/2026).

Nahas, belum sempat Duit tebusan fantastis itu dipersiapkan atau dikirimkan oleh pihak keluarga, MY telah terlebih dahulu mencekik dan menenggelamkan bocah tak berdosa itu di sebuah sungai tidak berjarak Masjid Agung Al-Falah Sangatta hingga tewas.

 

 



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *