Ngawur Penculik dan Pembunuh Anak di Kutai Timur Diringkus Polisi ketika Sembunyi di Balikpapan


Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro ditemani jajaran penyidik menunjukkan sejumlah barang data ketika konferensi pers pengungkapan kasus penculikan dan pembunuhan anak di Kabupaten Kutai Timur, Kamis 4 Juni 2026. (niaga.asia/Heri)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Polda Kalimantan Timur menyingkap kasus hilangnya seorang anak berusia tujuh tahun di Kabupaten Kutai Timur Nan berakhir tragis.

Seorang Pria berinisial MY (32) tercapai ditangani berdua dugaan sebagai pelaku penculikan dan pembunuhan terhadap korban.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro memaparkan, kasus itu bermula dari laporan keluarga Nan kehilangan korban pada Senin 1 Juni 2026 sunyi, di kawasan Sangatta Utara, Kutai Timur.

Sebelum dinyatakan Lenyap, korban terungkap Tetap bermain Seiring rekan-temannya di Sekeliling lingkungan Griya.

“Dari keterangan saksi Nan merupakan rekan korban, anak tersebut terakhir terlihat Seiring seorang Pria Nan memanfaatkan sepeda motor dan atribut ojek daring,” ungkapan Endar ketika konferensi pers, Kamis 4 Juni 2026.

Berbekal informasi itu, tim gabungan Ditreskrimum Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur melaksanakan serangkaian penyelidikan. Pemeriksaan saksi, pengumpulan petunjuk, hingga penelusuran pergerakan pelaku pada akhirnya mengarah kepada MY.

Pelaku kemudian tercapai ditangani di wilayah Balikpapan Barat, hanya dua masa setelah laporan didapat kepolisian. Dari keluaran pemeriksaan mula, tersangka mengakui sempat membawa korban meninggalkan dari Letak Loka bermainnya.

Penyidik lalu melaksanakan pencarian di sejumlah Letak Nan diungkapkan pelaku. Upaya itu membuahkan keluaran setelah korban terdeteksi internal kondisi meninggal Bumi di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta.

“Korban terdeteksi mengapung di pinggir sungai belakang Masjid Agung Bukit Pelangi. Setelah itu kami langsung melaksanakan alur identifikasi dan autopsi,” ujar Endar.

keluaran autopsi menunjukkan korban meninggal dikarenakan Wafat lemas dikarenakan air melangkah masuk ke saluran pernapasan. Polisi menduga terdapat tindakan kekerasan Nan dikerjakan sebelum korban dibuang ke sungai.

“Dari keluaran autopsi terungkap penyebab Mortalitas Ialah masuknya air ke saluran pernapasan, Nan menyebabkan korban merasakan Wafat lemas,” ungkapnya.

Penyidikan extra terus menyingkap adanya dugaan motif pemerasan. Setelah membawa korban, tersangka diungkap sempat mengirimkan pesan ancaman kepada keluarga dan menginginkan Duit tebusan sebesar Rp200 juta.

Menurut Endar, pesan ancaman itu ditulis pada selembar kardus dan dikirimkan kepada keluarga korban. Namun sebelum permintaan itu dipenuhi, korban disinyalir telah extra dahulu dibunuh MY.

Polisi turut melindungi sejumlah barang data Nan disinyalir digunakan internal tindakan kejahatan tersebut, mulai dari sepeda motor, helm, jaket ojek daring, hingga surat ancaman Nan dihantarkan kepada keluarga korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat berdua pasal pembunuhan berencana serta sejumlah ketentuan internal undang-undang perlindungan anak.

Kepolisian Tetap terus mendalami kasus ini hasilkan menjamin seluruh data terungkap dan alur aturan mendapatkan Melangkah secara maksimal.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: Kutai TimurPembunuhanPenculikanPeristiwaPolda Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *