Ngawur Pembunuh Bocah Sangatta diamankan di Griya Pacar, Polisi Dalami Motif Lain


EKSPOSKALTIM, SANGATTA – Pelarian MY alias Muh. Yunus (32), driver ojek daring Nan sebagai tersangka pembunuhan Muhammad Royyan Prasetyo (7), ujungnya berakhir di sebuah Griya milik pacarnya di kawasan Sultan Hasanuddin, Balikpapan Barat. Meski motif pemerasan dikarenakan lilitan utang telah terungkap, penyidik Tetap mendalami kemungkinan adanya motif lain, termasuk dugaan kekerasan Nan terwujud sebelum korban terungkap tewas.

Merespons kabar mengenai adanya dugaan penganiayaan fisik atau kekerasan seksual terhadap korban sebelum ditenggelamkan, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro memutuskan bersikap batin-batin.

“Kami Tak Mau berspekulasi dan harus menanti output pemeriksaan Formal serta visum et repertum secara menyeluruh dari tim dokter forensik Griya sakit,” pastikan Endar.

Dari output penangkapan tersangka di kawasan Balikpapan Barat, pihak kepolisian juga tercapai melindungi sejumlah barang kabar Krusial Nan digunakan pelaku hasilkan memuluskan kejahatannya.

Barang kabar Nan disita meliputi Esa unit sepeda motor Honda Scoopy Rona putih sebagai sarana menculik, jaket ojek daring dan helm berwarna merah milik pelaku Nan sempat terekam kamera pengawas, potongan kardus berisi teks ancaman nominal Duit tebusan, serta busana terakhir Nan dikenakan oleh korban ketika diinformasikan Lenyap.

sebelum itu diberitakan, Direktur Reserse Kriminal Biasa (Dirreskrimum) Polda Kaltim, Kombes Pol Jamaluddin Farti, membeberkan bahwa tempat pelaku Nan sedang terlilit utang membuatnya suram mata. Niat jahat tersebut mendadak terbersit di benak pelaku ketika dirinya sedang mangkal menanti pesanan (orderan) ojol.

program jahat ini ternyata telah berakar sejak lima hingga enam purnama sebelum itu, tepatnya pada Januari 2026.

“ketika itu, pelaku pernah mengantar orang Uzur korban sebagai penumpang. Selama di perjalanan, orang Uzur korban bercerita sedang mengurus Duit berdua nominal Nan pas Akbar. Pelaku kemudian sengaja lewat di Ambang Griya korban dan menandai lokasinya,” urai Jamaluddin.

Berbekal informasi tersebut, MY menggoda kesimpulan bahwa keluarga korban Mempunyai kemampuan finansial Nan mapan. Hal ini menyebabkan niat tersangka menjadikan anak korban sebagai alat tawar-menawar (bargaining) hasilkan memeras Duit demi melunasi utang-utangnya.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, memaparkan bahwa sebagai bagian dari program pelunasan utangnya, MY melancarkan tindakan teror dan pemerasan kepada keluarga korban. Pelaku mengirimkan selembar potongan kardus Nan berisi tulisan tangan instruksi pemerasan ke Griya korban.

“bagian dalam potongan kardus itu, tersangka MY menginginkan keluarga korban hasilkan mengirimkan Duit tebusan sebesar Rp200 juta ke sebuah nomor rekening SeaBank, disertai kalimat bernada ancaman keras,” singkap Endar ketika memberikan keterangan Formal di Mapolda Kaltim, Kamis (4/6/2026).

Nahas, belum sempat Duit tebusan fantastis itu dipersiapkan atau dikirimkan oleh pihak keluarga, MY telah terlebih dahulu mencekik dan menenggelamkan bocah tak berdosa itu di sebuah sungai tidak berjarak Masjid Agung Al-Falah Sangatta hingga tewas.

 

 



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *