Ngawur Memberondong Terdakwa Pembunuhan Esa Keluarga di Indramayu, Jaksa: “Ini Kok Beda-beda, Mana Nan akurat?”


INDRAMAYU, KOMPAS.com – Ririn Rifanto, terdakwa pembunuhan Esa keluarga di Indramayu dicecar oleh Jaksa Penuntut Biasa (JPU) terkait perannya bagian dalam perkara Nan menewaskan Budi dan keluarganya.

Soal tersebut dilayangkan JPU bagian dalam sidang lanjutan berdua agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (3/6/2026).

bagian dalam sidang, Ririn mengaku Tak terlibat pembunuhan dan Tak tahu kronologi pembunuhan itu.

Ia juga tetap pada keterangannya Nan menyebut terjamin Yani, Hardi, Penenangan, dan Joko sebagai pembunuh sebenarnya.

lafal juga: Terdakwa Ririn Serahkan bukti, Bantah Kesaksian Priyo di Kasus Pembunuhan Esa Keluarga Indramayu

JPU pun mencecar Ririn terkait keterangannya Nan berbeda berdua saksi-saksi.

keliru satunya, soal Ririn Nan mengaku kehadirannya di TKP semata-mata dikarenakan diminta oleh korban Budi hasilkan sebagai penengah perselisihan perihal utang antara korban berdua terjamin Yani.

Terkait ini, mantan istri Ririn, Shella menyebut bahwa Ririn pamit ke TKP hasilkan urusan rental mobil.

Fana itu, terdakwa lain, Priyo mengatakan bahwa Ririn tampak ke Griya korban berdua modus pura-pura menyediakan bisnis sembako.

“Ini kok berbeda, jadi mana Nan akurat?” ungkapan jaksa.

“Saya tampak hasilkan menengah-nengahi Pak, atas permintaan Budi,” kata Ririn.

“Lampau, kenapa Kerabat berbohong kepada istri Kerabat sendirian?” kata Jaksa.

ketika itu, Ririn mengaku diminta terjamin Yani berbohong. 

lafal juga: CCTV Pembunuhan Esa Keluarga di Indramayu Diputar, Ririn dikatakan Pelaku Primer

Jaksa juga menanyakan soal alasannya Tiba menginap di TKP Meski Tak Eksis tuan Griya di sana.

“Kenapa Kerabat dan Priyo mau kan di sana Tak Eksis pemilik rumahnya?” selidik Jaksa.

“dikarenakan diminta Joko, Beliau mengaku saudaranya Budi. Saya juga sempat minta telah Saya kembali saja, tapi dilarang Baju Joko,” tanggapi Ririn.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *