Ngawur Kronologi Komplit Penangkapan Pelaku Pembunuhan Bocah 7 Tahun di Sangatta


EKSPOSKALTIM, BALIKPAPAN — Kasus penculikan tragis Nan menimpa Muhammad Royyan Prasetyo (7), anak Pria Usul Kampung Tator, jalur Pasundan, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), pada akhirnya terungkap. Korban Nan sempat dinyatakan Lenyap saat ini terdeteksi bagian dalam kondisi meninggal Bumi, Fana pelakunya tercapai diringkus polisi.

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro, memastikan bahwa tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim dan Satreskrim Polres Kutai Timur tercapai menangkap tersangka Primer di Kawasan jalur Sultan Hasanuddin, Balikpapan Barat, Kota Balikpapan.

Tersangka merupakan seorang Pria berinisial MY (32), seorang pengemudi ojek digital (ojol). Dari tautan Nan tertera, Beliau berdomisili di Kecamatan Bengalon, Kutai Timur.

lafal JUGA: Bukan Dendam, Ini Motif Driver Ojol Culik dan Bunuh Bocah 7 Tahun di Sangatta

Kronologi Penculikan Bermodus Jaket Ojol

Berdasarkan laporan kepolisian, kasus ini bermula pada Senin, 1 Juni 2026 Sekeliling pukul 19.00 WITA. ketika itu, Bunda korban hendak membuang sampah dan mengajak korban ikut meninggalkan. Setelah kembali ke area Griya, korban kembali bermain di halaman Fana sang Bunda melangkah masuk ke bagian dalam Griya hasilkan menyelesaikan aktivitas memasak.

tuntas memasak, Beliau menyadari anaknya telah Tak Eksis di halaman. Ia langsung mengerjakan pencarian di Sekeliling kampung namun nihil. Titik papar mulai terlihat ketika seorang rekan sebaya korban memberikan kesaksian Krusial.

“Menurut keterangan rekan korban, korban telah diajak kesana oleh seorang Pria Nan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy Rona putih, mengenakan helm merah, dan memakai jaket ojek digital berwarna kuning,” Jernih Irjen Pol Endar Priantoro bagian dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis (4/6/2026).

Bunda korban juga menggali memori bahwa terduga pelaku berbarengan atribut ojol tersebut memang telah terlihat mengintai dan mondar-mandir di Sekeliling lingkungan Griya mereka sejak cahaya masa.

Sadar anaknya sebagai korban penculikan, Bunda korban langsung melapor ke Polres Kutai Timur pada Selasa, 2 Juni 2026 sekira pukul 03.00 WITA.

lafal JUGA: Pengakuan Driver Ojol Pembunuh Bocah di Sangatta, Nekat Culik dikarenakan Terlilit Utang

Pelaku ditahan di Balikpapan, Mengaku Korban Dilepas

Berbekal keterangan saksi dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di Sekeliling Letak peristiwa, polisi tercapai menetapkan identitas pelaku. Pada Selasa (2/6/2026) sunyi pukul 20.30 WITA, tim gabungan pada akhirnya tercapai membekuk MY di kawasan jalur Sultan Hasanuddin, Kelurahan mutakhir inti, Balikpapan Barat.

bagian dalam interogasi mula, pelaku mengetes mengelabui petugas. Pelaku berdalih bahwa korban Tak lagi bersamanya dikarenakan telah dilepaskan di taman di kawasan Bukit Pelangi, center perkantoran Pemkab Kutim.

Namun, setelah polisi mengerjakan penyisiran intensif di Letak Nan dinyatakan, keberadaan korban Tak terdeteksi. “Polisi Tak yakin penuh begitu saja pada alibi pelaku dan terus mengoptimalkan titik pencarian,” ujar Endar.

Jasad Korban terdeteksi Mengapung di Sungai

Pencarian membuahkan output pada Rabu (3/6/2026) pukul 11.30 WITA. Jasad bocah malang berinisial MRP tersebut terdeteksi petugas bagian dalam kondisi mengapung dan telah Tak bernyawa di sebuah sungai di tidak terpencil Masjid Agung Al-Falah Sangatta. Jasad korban langsung dievakuasi ke Griya sakit hasilkan menjalani alur autopsi forensik.

output autopsi tim medis menunjukkan bahwa korban diperkirakan telah meninggal Bumi Sekeliling 2 hingga 3 masa sebelum pemeriksaan eksternal dijalankan.

“Modus Nan digunakan tersangka Ialah membujuk dan mengajak korban berbarengan alasan kesana memancing Seiring. Dari output autopsi, penyebab Primer Mortalitas korban Ialah masuknya air ke bagian dalam saluran pernapasan sehingga korban Wafat lemas,” papar Kapolda Kaltim.

Pelaku teridentifikasi terlebih dahulu mencekik leher korban hingga pingsan, Lampau berbarengan tega menenggelamkan tubuh bocah tak berdaya itu ke bagian dalam air sungai hingga tewas.

Motif Minta Tebusan Duit memanfaatkan Kardus

Selain mengerjakan pembunuhan, MY alias Muh. Yunus juga sempat melancarkan langkah teror ancaman pemerasan kepada keluarga korban. Pelaku mengirimkan selembar potongan kardus Nan berisi tulisan ancaman dan permintaan sejumlah Duit tebusan Nan harus diantar ke Griya korban.

Namun, belum sempat Duit tebusan tersebut dibayarkan oleh keluarga, pelaku telah menghabisi nyawa korban terlebih dahulu.

Dari tangan tersangka, kepolisian tercapai melindungi sejumlah barang bukti Krusial, di antaranya Esa unit sepeda motor Honda Scoopy Rona putih Nan digunakan ketika menculik.

Jaket ojek digital dan helm berwarna merah milik pelaku. Potongan kardus berisi tulisan ancaman dan permintaan Duit tebusan. busana terakhir Nan dikenakan oleh korban.

Atas tindakan kejinya, tersangka MY saat ini mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal tindak pidana Pembunuhan Berencana sebagaimana diatur bagian dalam KUHP, berbarengan ancaman hukuman maksimal pidana Wafat atau penjara seumur Hayati. 



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *