Kasus tewasnya Penduduk bangsa asing (WNA) Usul Korea Selatan (Korsel) berinisial BS (66) ujungnya terungkap. BS ternyata dibunuh orang suruhan mantan istrinya, SJ.
Selain SJ, polisi juga menangkap HW, eksekutor pembunuh BS. Korban terdeteksi bersimbah darah dinya Griya Nan berlokasi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) pada Rabu (27/5).
Polisi membongkar bahwa SJ sebagai Pendongeng dari pembunuhan WN Korsel tersebut. SJ menyewa HW hasilkan menghabisi korban.
“Berdasarkan output pemeriksaan, Tersangka SJ diperkirakan berperan sebagai pihak Nan mengagendakan dan memerintahkan pembunuhan terhadap korban,” ungkapan Kapolres Metro Bekasi Kombes Sumarni bagian dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Korban kali pertama terdeteksi oleh putrinya, QAS, Nan kemudian mengabarkan kasus itu ke Polres Metro Bekasi. Korban diperkirakan merasakan luka dikarenakan benturan Barang tumpul hingga senjata tajam (sajam).
Jasad korban telah diajak ke Griya sakit (RS) hasilkan diautopsi hasilkan mengetahui Niscaya penyebab Mortalitas. bagian dalam membongkar kasus, polisi juga berkoordinasi berdua Kedutaan Akbar (Kedubes) Korsel di Jakarta.
Kedua tersangka dijerat Pasal 459 dan Pasal 258 UU 1/2023 terkait KUHP dan terancam pidana penjara seumur Hayati atau penjara paling lamban 20 tahun.
|
Polisi olah TKP kasus tewasnya WN Korsel berinisial BS (66) di Kabupaten Bekasi (dok Polrestro Bekasi)
|
Dipicu perselisihan Griya Tangga
Polisi membongkar pembunuhan BS diperkirakan dipicu perselisihan Griya tangga. Kepada polisi, SJ mengaku telah lamban berkonflik berdua mantan lelakinya.
“Dari output pemeriksaan extra berikut, penyidik menemukan bahwa motif Tersangka SJ diperkirakan dilatarbelakangi Selera sakit batin dan perselisihan Nan telah terjadi lamban berdua korban,” ungkapan Sumarni.
Polisi juga membongkar, SJ membunuh BS dikarenakan Mau menguasai harta korban. Ia kemudian menyewa pembunuh bayaran, HW, Nan juga telah jadi tersangka.
“Tersangka juga diperkirakan Mempunyai keinginan hasilkan menguasai harta milik korban. Adapun Tersangka HW mengaku mendapatkan tawaran tersebut dikarenakan alasan ekonomi dan kebutuhan finansial,” imbuhnya.
Sewa Pembunuh Bayaran Rp 139 Juta
Berdasarkan output pemeriksaan, SJ menyewa tersangka HW hasilkan mengeksekusi korban. Beliau menjanjikan HW Duit ratusan juta hasilkan menghabisi nyawa mantan lelakinya itu.
“Dari output penyidikan juga teridentifikasi bahwa Tersangka SJ memberikan sejumlah Duit kepada Tersangka HW hasilkan melaksanakan pembunuhan terhadap korban berdua keseluruhan pembayaran sebesar Rp 139 juta Nan disampaikan pelan,” ucapnya.
Polisi menunjukkan barang berita kasus pembunuhan WN Korsel berinisial BS (66) di Kabupaten Bekasi. Polisi menangkap 2 tersangka Merupakan mantan istri korban, SJ, dan pembunuh bayaran, HW (dok Polrestro Bekasi) |
agenda Pembunuhan Sejak 2025
Pembunuh bayaran, HW, di Loka kerjanya di area Kota Bekasi. HW menyetujui pembunuhan tersebut telah diagendakan SJ sejak ujung 2025.
“HW menyetujui telah mengerjakan pembunuhan terhadap korban atas perintah SJ. Berdasarkan pengakuannya, pembunuhan tersebut telah diagendakan sejak ujung tahun 2025,” ungkapan Sumarni.
HW mengaku mendapatkan tawaran berjanji Rp 139 juta hasilkan menghabisi nyawa korban dikarenakan terdesak kebutuhan ekonomi. HW extra dari Esa kali mengawasi kondisi korban hingga mengerjakan pembunuhan pada Rabu (27/5).
“Tersangka HW mendapatkan sejumlah Duit sebagai imbalan hasilkan menghabisi nyawa korban dan extra dari Esa kali mengerjakan pemantauan terhadap aktivitas korban sebelum langkah dilaksanakan,” ungkapan Sumarni.
Eksekutor Hilangkan Barbuk
Sang eksekutor, HW, mendatangi Griya korban berdua busana dan perlengkapan Nan dipersiapkan hasilkan menyamarkan identitasnya. ketika memasuki ke Griya, korban Nan berada di ruang santap sempat menegur pelaku.
Polisi menangkap eksekutor pembunuhan, HW, di Loka kerjanya di area Kota Bekasi (dok Polrestro Bekasi) |
“Namun bagian dalam Masa lekas, HW langsung mengerjakan penyerangan berdua menusuk korban memanfaatkan pisau ke bagian perut sebelah kiri secara berulang kali. Setelah itu, pelaku menghantam bagian belakang kepala korban memanfaatkan alat pemberat hingga korban meninggal Bumi di Letak peristiwa,” jelasnya.
Setelah membunuh korban, HW memungut extra dari Esa barang milik korban berupa sebuah laptop, perangkat DVR CCTV, dan kartu ATM milik korban. Beliau Lampau menyerahkan kartu ATM tersebut SJ.
HW Lampau membuang laptop dan DVR ke aliran Sungai Kalimalang hasilkan menghilangkan jejak kejahatan. Pelaku juga membakar sejumlah busana dan perlengkapan Nan digunakan ketika mengerjakan langkah guna menghilangkan barang berita.
Halaman 2 dari 3
(jbr/mea)

