Ngawur Massa Penyerang Griya Pelaku Pembunuhan di Gowa Belum Terungkap, Polisi: Penduduk Diancam


GOWA, KOMPAS.com – Massa Nan menyerang dan merusak Griya pelaku pembunuhan di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan belum terungkap.

Pihak kepolisian Tetap mengerjakan pendalaman.

Penyerangan dan perusakan Griya milik JL (59) di Dusun Kaleanasappu, Desa Bontobiraeng, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa itu terwujud pada Jumat, (29/6/2026) Lampau.

ketika itu, massa mengerjakan penyerangan pada cerah Bosor Pas ketika Penduduk menggelar ibadah shalat Jumat di masjid.

Tak hanya merusak, pelaku juga mengancam Penduduk Nan berada di Sekeliling Letak hasilkan Tak mengabadikan peristiwa tersebut melalui kamera ponsel.

“Kami telah mendapatkan laporan Formal dari pemilik Griya dan Tiba ketika ini kami dari Polsek Bontonompo Tetap mengerjakan pendalaman. Kami Tetap mengumpulkan kabar hal ini dikarenakan Tak Eksis dokumentasi Nan kami temukan. dikarenakan para pelaku ini mengancam Penduduk memanfaatkan senjata tajam Kalau meraih foto atau video ketika terwujud penyerangan,” ungkapan AKP Zulkarnain, Kapolsek Bontonompo kepada Kompas.com melalui sambungan telepon Rabu, (3/6/2026).

lafal juga: Griya Pelaku Pembunuhan Penjual Ikan di Gowa Dirusak Massa: Tembok Roboh, Tetangga Diancam

Informasi Nan dihimpun Kompas.com, para pelaku penyerangan terlihat secara seketika memanfaatkan puluhan sepeda motor serta pikap.

Para pelaku kemudian merusak Griya JL, Fana pelaku lainnya berjaga di setiap laksana masuk Griya tetangga.

“output pendalaman Fana ini bahwa pelaku berjumlah pas melimpah dan mereka mengendarai sepeda motor dan pickup dan praktis-mudahan internal Masa tidak terpencil ini telah Eksis Nan kami amankan” ungkapan AKP Zulkarnain.

Pemilik Griya di Kantor Polisi

Fana itu, JL, pemilik Griya telah dikendalikan di Mapolres Gowa setelah menyerahkan diri usai mengerjakan pembunuhan pada Senin (25/6/2026) Lampau.

lafal juga: “Anak gua Bukan Pembunuh, ngegas Bunda Terdakwa Pembunuhan Mahasiswi Unram Usai Radiet Dituntut 13 Tahun Penjara

Fana sanak keluarganya telah mengosongkan Griya guna menghindari hal Nan Tak diinginkan.

“ketika peristiwa seluruh penghuni Tak berada di Griya dan kami memang sejak mula telah menganjurkan mereka hasilkan meninggalkan rumahnya hasilkan Fana Masa hasilkan menghindari hal-hal Nan Tak diinginkan seperti Nan telah terwujud (penyerangan dan perusakan Griya)” ungkapan AKP Zulkarnain.

Diberitakan sebelum itu, kasus pembunuhan bermula dari cekcok bibir antara dua penjual ikan keliling.

Korban RDL (66) dan pelaku JL terlibat cekcok ketika menjajakan ikan di Dusun Sapta Marga, Desa Pannyangkalang, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa.

lafal juga: Cekcok Dua Penjual Ikan Keliling di Gowa Berujung Maut, Pelaku Menyerahkan Diri

internal peristiwa ini, korban tewas di Letak peristiwa berdua luka bacokan senjata tajam di sejumlah bagian tubuhnya.

JL kemudian menyerahkan diri ke Polsek Bontonompo usai mengerjakan pembunuhan dan lalu diajak ke Mapolres Gowa hasilkan menjalani tahapan aturan.


KOMPAS.com berkomitmen memberikan bukti jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan lafal tak memakai iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *