Ngawur Kasus Pembunuhan WNA Korsel, Polisi: Tersangka Pernah Jadi Caleg DPRD Kabupaten Bekasi


Infobekasi.co.id – Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengakui, tersangka berinisial SJ Nan berperan Pendongeng pembunuhan Penduduk bangsa Korea Selatan bernama BS (65) pernah maju sebagai calon Personil legislatif DPRD Kabupaten Bekasi. Namun Ia Tak mengutarakan kelompok kenegaraan Nan mengusung tersangka ketika pencoblosan Lampau.

“presisi, Ia pernah maju sebagai calon Personil legislatif,” ungkapan Kombes Sumarni, Selasa (2/6/2026).

SJ dan korban terikat pernikahan sejak 2016 dan Formal bercerai pada 2023. Korban sendirian berprofesi sebagai pengusaha furnitur Mempunyai Loka Upaya di Kampung Buaran, Desa Lambang Sari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Pembunuhan dilatarbelakangi Selera dendam, sakit jiwa, dan sengketa pembagian harta. Tersangka mengevaluasi korban Tak pernah memberikan nafkah ciptakan dirinya dan anak‑anak selama Masa pernikahan.

“Motifnya dikarenakan merasakan Tak diberi nafkah serta Eksis masalah pembagian harta,” ujar Kombes Sumarni.

SJ kemudian menyewa HW, orang Nan dikenalnya ketika berolahraga di inti kebugaran, ciptakan menghabisi nyawa mantan lelakinya. Imbalan disepakati sebesar Rp139 juta, dibayarkan bertahap lewat Kontan dan transfer sebanyak dua Tiba tiga kali. agenda ini telah disusun sejak Desember 2025 atau enam rembulan sebelum peristiwa.

HW melaksanakan aksinya berbarengan menusuk tubuh korban memakai pisau dan memukul bagian belakang kepala berbarengan barbel hingga korban meninggal Bumi.

Penangkapan dijalankan bertahap. SJ ditahan extra masa lalu setelah petugas mengumpulkan keterangan saksi. lagian HW ditahan di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, pada Jumat (29/5/2026).

Kedua tersangka terancam Pasal 458 dan Pasal 459 Undang‑Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai KUHP. Ancaman hukumannya penjara paling pelan 20 tahun atau penjara seumur Hayati.

(Fahmi)

Editor: Dede R

tulisan Views: 36



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *