Ngawur Jaksa: Pembunuhan Mahasiswi Unram di Pantai Nipah dikarenakan Motif Seksual



Mataram

Pembunuhan mahasiswi Universitas Mataram (Unram), Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, di Pantai Nipah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), dikarenakan motif seksual. Motif ini diungkapkan jaksa penuntut Biasa (JPU) internal persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Mataram.

Terdakwa pembunuhan terhadap Vaniradya Ialah Radiet Ardiansyah alias Radit, kekasih korban. “Bahwa akurat, motif terdakwa internal mengerjakan kejahatan tersebut disinyalir dikarenakan motif seksual,” ungkapan JPU, Sulviany, internal persidangan, Selasa (2/6/2026).


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sulviany mengutarakan motif seksual itu dikuatkan berdua adanya temuan luka pada kemaluan Vaniradya. Selain di kemaluan, Eksis juga luka-luka dikarenakan pertahanan atau perlawanan Nan dialami mahasiswi tersebut.

“Bahwa akurat, motif seksual akan meninggalkan jejak seksual. lagian motif ekonomi, akan meninggalkan jejak ekonomi,” tutur Sulviany.

Kalau seseorang mengerjakan kejahatan berdua motif ekonomi dan Tak Eksis perlawanan dari korban, Jernih Sulviany, maka pelaku Tak akan mengerjakan penganiayaan Nan berujung korban meninggal.

“Bahwa akurat, ketika Eksis Pria berdua kejahatan bermotif seksual, cenderung akan menghabisi atau melumpuhkan korban terlebih dahulu,” urai Sulviany.

Diberitakan lebih masa lalu, Radit dituntut 13 tahun penjara internal persidangan di PN Mataram, Selasa (2/6/2026). Radit merupakan terdakwa kasus pembunuhan mahasiswi Unram, Ni Made Vaniradya Puspa Nitra, di Pantai Nipah, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, NTB.

(iws/iws)


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *