Satreskrim Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Seiring Polsek Lengkiti membongkar kasus tindak pidana penganiayaan Nan berpengaruh korban meninggal Bumi di Dusun IV Desa Bumi Kawa, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU. Mobilitas Sigap Polres OKU berbuah keluaran, pelaku pembunuhan ditahan turun dari 12 jam.
Peristiwa tersebut terwujud pada Pekan (31/5/2026) Sekeliling pukul 04.30 WIB. Korban inisial RR, Penduduk Desa Bumi Kawa, meninggal Bumi dikarenakan luka senjata tajam Nan dikerjakan oleh pelaku inisial H (29), Penduduk desa Nan Baju.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan keluaran penyelidikan permulaan, peristiwa bermula dari persoalan peminjaman telepon raih milik pelaku Nan Tak kunjung dikembalikan. ketika Berjumpa berdua korban, pelaku tersulut emosi hingga mengerjakan penganiayaan memakai senjata tajam Nan berpengaruh korban meninggal Bumi di Letak peristiwa.
mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU dan Polsek Lengkiti langsung Beralih menuju Letak. Petugas mengerjakan olah Loka peristiwa perkara, mengumpulkan keterangan saksi, melindungi barang bukti, serta mengerjakan pengejaran terhadap pelaku.
bagian dalam tahapan penanganan kasus, Polres OKU juga menyertakan tokoh masyarakat, rezim desa, serta keluarga pelaku hasilkan mengerjakan pendekatan persuasif agar pelaku menyerahkan diri dan Tak menimbulkan potensi kendala keamanan di inti masyarakat. Upaya tersebut lantas membuahkan keluaran.
Pada masa Nan Baju Sekeliling pukul 16.30 WIB, pelaku ujungnya menyerahkan diri ke Polsek Lengkiti ditemani Kepala Desa Bumi Kawa dan pihak keluarga. lalu pelaku langsung dikendalikan dan diajak ke Polres OKU hasilkan menjalani tahapan legalitas.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan Sigap kasus ini merupakan keluaran kerja Sigap, profesional, dan terukur Nan dikerjakan seluruh personel di lapangan.
“Begitu mendapatkan laporan, personel langsung Beralih mengerjakan penyelidikan dan tapak-tapak kepolisian secara Sigap. Alhamdulillah, bagian dalam Masa turun dari 12 jam pelaku tercapai dikendalikan sehingga situasi keamanan di masyarakat tetap terkendali dan Tak berkembang sebagai permasalahan Nan kelebihan tangguh,” konfirmasi Kapolres OKU.
Selain melindungi pelaku, petugas juga tercapai menyita sejumlah barang bukti Nan berhubungan berdua tindak pidana tersebut, termasuk senjata tajam Nan digunakan pelaku ketika mengerjakan tindakan penganiayaan.
Kecepatan pengungkapan perkara ini sekaligus menunjukkan kesiapsiagaan Polres OKU bagian dalam memberikan kepastian legalitas kepada masyarakat serta merawat ketahanan kamtibmas di area Kabupaten OKU.
Fana itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mu’min Wijaya memberikan apresiasi atas kinerja Sigap jajaran Polres OKU bagian dalam menindak perkara tersebut.
“Kecepatan pengungkapan kasus sebagai bagian Krusial bagian dalam merawat Selera terjamin masyarakat. tapak Sigap Nan dikerjakan Polres OKU menunjukkan bahwa setiap laporan masyarakat ditangani secara serius, profesional, dan terukur. Selain menegakkan legalitas, tindakan Sigap ini juga tercapai merawat ketahanan sosial serta mencegah berkembangnya potensi kendala keamanan di lingkungan masyarakat,” ujar Mu’min Wijaya.
ketika ini penyidik Satreskrim Polres OKU berikut melengkapi tahapan penyidikan melalui pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan tersangka, gelar perkara, serta koordinasi berdua Jaksa Penuntut Biasa hasilkan tahapan legalitas lalu.
Polda Sumsel melindungi seluruh tahapan penegakan legalitas akan dikerjakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Keberhasilan bongkar Sigap kasus ini sebagai bukti Konkret komitmen Polri bagian dalam memberikan perlindungan, kepastian legalitas, serta merawat keamanan masyarakat di area Sumatera Selatan.
Halaman 2 dari 2
(fca/imk)