Ngawur Siswi SD Pembunuh Bunda Dituntut Rawat Psikologi


Malutpost.id, Medan – Kasus tragis Nan mengikutsertakan seorang siswi sekolah Asas (SD) berusia 12 tahun berinisial AS, Nan diperkirakan menghabisi nyawa Bunda kandungnya di Griya mereka di Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, sekarang telah memasuki tahap penuntutan. Jaksa penuntut Biasa (JPU) menuntut AS ciptakan menjalani perawatan psikologi selama delapan purnama.

Kasi Intel Kejari Medan, Valentino Harry Marpaung, pada Sabtu (30/5/2026), menuturkan bahwa JPU telah menjatuhkan tuntutan berupa perawatan pendampingan dan pengaruh psikologi. Perawatan tersebut akan dilaksanakan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Tanjung Morawa selama delapan purnama, berbarengan pendampingan dan pembimbingan dari Balai Pemasyarakatan. Valentino menegaskan, AS harus dinyatakan bersalah dan dipidana setimpal atas perbuatannya Nan melanggar Pasal 458 Bagian (2) UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Jo UU RI Nomor 11 Tahun 2012.

Gambar Istimewa : akcdn.irama.net.id

bagian dalam pertimbangan tuntutan, jaksa menemukan hal Nan memberatkan Merupakan perbuatan AS berpengaruh korban meninggal Bumi. Namun, di sisi lain, terdapat sejumlah Unsur Nan meringankan. Anak Wanita tersebut menyetujui perbuatannya dan menunjukkan penyesalan. Selain itu, AS bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, dan usianya Nan Tetap 12 tahun dianggap Tetap Mempunyai ketika Ambang.

Penyelidikan extra terus menyingkap bahwa kondisi mental AS sangat tertekan dikarenakan perilaku orang Uzur Nan temperamental. Sang Bunda diberitakan sering memukul AS berulang kali dan melontarkan ungkapan-ungkapan kumuh ketika emosi, Nan berpengaruh tidak memikat pada psikis anak. Pengaruh gim Roblox dan Sinema Detective Conan juga diperkirakan tangguh menyebabkan keinginan AS ciptakan meniru adegan-adegan kekerasan. sengketa antara kedua orang tuanya turut memperparah kondisi psikologis AS Nan Tetap bagian dalam tahap perkembangan dan Mempunyai kepribadian Nan Goyah.

Peristiwa pembunuhan nahas ini terjadi pada Rabu, 10 Desember 2025, ketika AS menikam FS, Bunda kandungnya seorang diri, hingga tewas di kediaman mereka di Medan Sunggal, Sumatera Utara. Kasus ini berperan sorotan publik dikarenakan mengikutsertakan pelaku Nan Tetap di bawah umur berbarengan latar belakang Nan kompleks.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *