Ngawur Pelaku Pembunuh Randi di Desa Bumi Kawa Menyerahkan Diri, Terkuak Begini Motifnya..


Pelaku pembunuh Randi di desa Bumi Kawa telah di amankan di Polres OKU. Foto : catatan polres OKU

BATURAJA, KLIKOKU. ID – Pelaku pembunuhan sadis di desa Bumi Kawa Kecamatan Lengkiti Nan menewaskan Rahan Randi (31), pada Pekan (31/5/2206) permulaan masa ujungnya menyerahkan diri. Pelaku Nan teridentifikasi Tetap merupakan tetangga tidak berjarak korban itu bernama Herdinata (29).

Hal itu di akui Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) AKBP Endro Aribowo melalui Kasatreskrim AKP Irawan Adicandra dikonfirmasi Pekan sunyi. Menurut AKP Irawan pelaku telah menyerahkan diri pada Pekan petang dan telah di amankan di polres OKU.

“Ya betul, pelaku telah menyerahkan diri kepolsek Lengkiti tadi sore Sekeliling pukul 16.30 WIB. ketika ini telah berada di polres OKU,” Ujar AKP Irawan.

Mengenai motif, ungkapan Kasatreskrim pembunuhan itu bermotifkan sakit jiwa lantaran Handphone milik pelaku dipinjam oleh korban. Namun ketika di tanyakan ternyata Handphone itu telah dltidak Eksis sehingga menyebabkan emosi Pelaku.

“Peristiwa ini bermula ketika pada Pekan 31 mei 2026 pukul 02.00 WIB permulaan masa korban Randi menyaksikan pelaku Herdinata didepan rumahnya. Lampau Korban menghampiri dan meminjam HP pelaku hasilkan mengaktifkan identitas Biaya. Namun ketika pelaku memasuki kerumah hasilkan olah mie dan meninggalkan lagi, Korban telah Tak Eksis di Ambang rumahnya sehingga pad alukil 02.30 pelaku Lampau mendatangi Griya Edi hasilkan meminjam HP guna menghubungi Korban,” Jernih Kasatreskrim.

Sekeliling pukul 04.00, WIB pelaku secara tak sengaja menyaksikan Korban center Melangkah di halaman rumahnya. Pelaku Lampau menghampiri hasilkan menanyakan HP nya.

“Pelaku Lampau Berbicara “Mano Handphone Saya”. Namun ucapan pelaku di balas oleh korban berbarengan perkataan “nak ngapo kau”. Nah ucapan ini lah Nan menyebabkan emosi Pelaku sehingga pelaku menebaskan parang Nan telah di pegangnya ke arah leher korban,” berikut AKP Irawan.

dikarenakan tebasan itu, beber Kasatreskrim seketika Membikin korban terhuyung dan tumbang. Namun langkah sadis pelaku tak berhenti di situ, setelah korban tumbang, pelaku kembali menebas korban secara sadis.

“Pelaku Kembali menebaskan parang nya ke leher sebelah kanan korban dan juga menebaskan ke leher bagian belakang korban sehingga Membikin korban meninggal Bumi. Setelah itu pelaku Lampau melarikan diri ke kebun karet,” benernya.

berbarengan peristiwa itu, tim opsnal Satreskrim Polres Oku Seiring Personil Polsek Lengkiti, kepala desa menyisir wilayah desa bumi kawa untukenemukan pelaku. Plisi juga menghimbau kepada pelaku hasilkan menyerahkan diri.

“Hasilnya pada Pekan (31/5/2026) petang, pelaku menyerahkan diri di antar oleh keluarga dan kepala desa Bumi Kawa. ketika ini telah berada di Polres OKU. hasilkan pelaku kita sangkakan melanggar pasal 466 Bagian 3 KUHPidana terkait penganiayaan Nan berujung korban meninggal Bumi,”pungkas AKP Irawan.(Lee)


tulisan Views: 13

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *