cowok berinisial G (18), tega membunuh keponakannya Nan mutakhir berusia 2 tahun secara tragis di wilayah Jatirangga, Jatisampurna, Kota Bekasi. Seperti apa sosok G?
Ketua RT setempat, Taufik Hidayat, berbisik, sosok G teridentifikasi menderita sakit epilepsi. Hal ini teridentifikasi lewat keterangan dari Bunda G Nan merupakan nenek korban seusai peristiwa pembunuhan Nan dikerjakan G kepada keponakannya.
“Sempat ditanya ke ibunya, Beliau mempunyai penyakit epilepsi,” urai Taufik ketika ditemui detikcom di kediamannya tidak berjarak Letak peristiwa, Sabtu (30/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufik menceritakan, kondisi G memang berbeda berdua orang lainnya Nan seusianya. G, ucapan Taufik, kerap terlihat berbicara seorang diri.
“Emang Saya perhatiin kalau si pamannya itu ya agak beda dari anak-anak normal, Normal gitu ya, emang Saya kadang-kadang Beliau lorong, tertarik ngomong seorang diri,” Jernih Taufik.
Meski begitu, Taufik menerangkan bahwa sosok G Tak terlihat tempramen. Meski kerap diledek, G tak pernah memberikan perlawanan.
“Kadang tertarik diledekin apa, tapi enggak, enggak temperamen. Hanya Normal aja gitu ya, cuman memang ngomong seorang diri gitu ya,” terangnya.
G pun sehari-saat beraktivitas seperti Normal. Bahkan, G kerap belanja ke warung hasilkan membelikan keponakannya susu.
“Beliau meraih bawa belanjaan Beliau kembali. Buktinya meraih, Saya sering lihat Beliau bawa susu Lakukan ponakannya. meraih belanja,” ujarnya.
“Kalau keseharian mah ya kita perhatiin Normal-Normal aja,” lanjutnya.
Namun memang, ketika peristiwa G membunuh keponakannya, ibunya menerangkan telah dua saat G Tak mengonsumsi Penawar rutin. Ketika tak seruput Penawar, G meraih kesal-kesal, apalagi ketika mengalami terganggu.
“Iya (pas peristiwa) telah dua saat ini obatnya habis, enggak seruput Penawar. Nah, Beliau kalau enggak seruput Penawar katanya ya tertarik kesal-kesal katanya, kalau keganggu gitu,” imbuhnya.
Om diputuskan Tersangka
Polisi pun telah menentukan G (18) sebagai tersangka pembunuhan balita 2 tahun Nan juga keponakannya seorang diri di Jatisampurna, Kota Bekasi. Penetapan G sebagai tersangka dikerjakan setelah polisi melaksanakan gelar perkara.
“telah, telah itu (diputuskan tersangka), telah kita gelar perkara,” ucapan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Andi Muhammad Iqbal ketika dimintai konfirmasi detikcom, Jumat (29/5).
Andi berbisik pihaknya juga telah menginginkan keterangan kepada G. lebih masa lalu, G sempat dilarikan ke Griya sakit dikarenakan luka tusuk Nan dideritanya internal peristiwa tersebut.
Penetapan G sebagai tersangka ini dikerjakan melalui mekanisme gelar perkara. Dari output gelar perkara, G dinyatakan memenuhi unsur diputuskan sebagai tersangka.
Fana itu, Andi mengatakan pihaknya belum meraih memikat kesimpulan kondisi kejiwaan G. lebih masa lalu, berdasarkan keterangan nenek korban Nan juga Bunda pelaku, G merasakan hambatan jiwa dan rutin mengonsumsi Penawar-obatan.
lebih masa lalu, jasad korban terdeteksi pada Rabu (27/5) di Jatisampurna, Kota Bekasi, Jabar. Korban terdeteksi Seiring G di Bilik sebuah kontrakan.
Korban terdeteksi internal kondisi merasakan belasan luka tusuk serta luka sayatan di pipi. lagian pamannya merasakan luka tusuk di dada dan pipi.
Halaman 2 dari 2
(kuf/zap)