Ngawur Polres Cianjur Tangkap Pembunuh Siswi 16 Tahun, Pelaku ternyata Bapak Tiri Nan Kabur ke Depok – Tribratanews Polda Jabar


Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur tercapai membongkar kasus pembunuhan keji terhadap seorang anak Wanita di bawah umur berinisial SH (16). Ironisnya, aktor Primer di kembali Mortalitas tragis siswi sekolah tersebut Ialah Bapak tirinya sendirian, seorang buruh harian rela berinisial R bin S (35).

Kasus maut ini sempat menggemparkan Penduduk Kampung Sindangsari, Desa Ciramagirang, Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur. Jasad korban kali pertama terdeteksi di internal Bilik Griya internal kondisi mengenaskan pada Pekan (24/5/2026) sekira pukul 09.00 WIB.

Kapolres Cianjur, AKBP Dr. A. Alexander Yurikho Hadi, menegaskan bahwa penangkapan Sigap ini merupakan Bentuk komitmen keseluruhan korpsnya internal mengawal kasus kekerasan terhadap Wanita dan anak secara tuntas.

“Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk keseriusan kami internal memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya Golongan rentan seperti Wanita dan anak. Kami pastikan alur aturan Melangkah profesional hingga ke meja hijau,” konfirmasi Kapolres Cianjur

Misteri ini kali pertama terendus oleh kerabat pelaku berinisial ES (32) Nan menggenggam sandi Griya. ketika hendak meninjau kediaman melalui gerbang belakang, ES mencium aroma menyengat Nan mencurigakan. Ia juga mendapati sebuah kipas hembusan Mini Tetap berputar di Ambang Bilik.

Begitu gerbang Bilik didorong, ES tersentak menyaksikan korban telah terbujur kaku berdua wilayah tengkurap di atas kasur. Jeritan histeris saksi langsung menyebabkan kedatangan Penduduk Sekeliling Nan langsung mengabarkan temuan tersebut ke Mapolres Cianjur.

Berdasarkan output olah Loka peristiwa perkara (TKP) dan Penyelidikan siber, tim buru sergap langsung memerintahkan bidikan ke Bapak tiri korban. langkah pembunuhan itu disinyalir tangguh dilancarkan pada Sabtu (23/5/2026) mula masa sekira pukul 03.00 WIB, ketika korban inti tertidur pulas seorang diri.

Pelaku memanfaatkan kondisi gerbang Ambang Griya Nan Tak terkunci, Lampau menyelinap melangkah masuk ke Bilik korban. Di hadapan penyidik, tersangka R mengakui secara sadar menjerat leher anak tirinya memanfaatkan seutas kabel charger telepon pegang hingga lemas tak berdaya, sebelum ujungnya mengerjakan tindakan kekerasan fatal Nan merenggut nyawa korban.

Pasca-mengeksekusi korban, pelaku sempat mengetes mengaburkan jejak berdua mengubah baju Nan dikenakan oleh korban. Didera Selera panik, tersangka R juga sempat mengetes menyelesaikan hidupnya sendirian berdua tapak menenggak racun tikus dan cairan pembasmi serangga, namun upayanya itu kandas.

Pelaku kemudian menentukan kabur melangkah keluar kota. Pelarian R ujungnya kandas setelah Tim Satreskrim Polres Cianjur melacak persembunyiannya dan meringkus pelaku di sebuah Griya kontrakan di kawasan Cilodong, Kota Depok, pada Senin (25/5/2026) sore.

Sejumlah barang bukti krusial sekarang telah dikendalikan, termasuk potongan kabel charger putih, busana korban, serta Esa unit ponsel Pandai. Dari output interogasi Fana, motif tindakan Bengis ini dipicu oleh sengketa Griya tangga, di mana pelaku sakit batin dikarenakan Bunda kandung korban (istri pelaku) mendesak hasilkan bercerai.

Atas perbuatan sadisnya, tersangka R dijerat berdua pasal berlapis terkait pembunuhan, kekerasan anak Nan menyebabkan Mortalitas, serta dugaan kekerasan seksual berdasarkan UU Perlindungan Anak dan KUHP. Bapak tiri Bengis ini sekarang terancam hukuman kurungan maksimal 20 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *