Ngawur Pembunuh Penduduk Papua Barat di Obi Halmahera diamankan di Ambon


Polres Halmahera Selatan pada akhirnya menyingkap motif di kembali kasus dugaan pembunuhan terhadap KRS alias Kristan di Desa Kawasi, Kecamatan Obi. Pelaku berinisial AR nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit jiwa sering dipukul ketika mengonsumsi miras Seiring.

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan menegaskan bahwa insiden berdarah Nan menimpa pekerja las PT BTG ZJYC Kawasi Usul Papua Barat tersebut terwujud pada Jumat, 17 April 2026 Lampau.

“Motifnya sakit jiwa. Pelaku mengaku kesal dikarenakan ketika seruput Seiring, korban jatuh perasaan memukulnya. Pelaku kemudian langsung menusuk korban berdua pisau,” ujar Hendra, ketika dikonfirmasi, Jumat (29/5/2026).

Hendra menerangkan bahwa kasus ini telah melangkah masuk ke tahap penyidikan. Sejauh ini, pihak penyidik telah memeriksa 6 orang saksi dan Esa orang dokter.

“Berkas perkara kasus ini telah pelimpahan tahap I ke Jaksa Penuntut Biasa (JPU) Kejaksaan Negeri Halmahera Selatan,” tambahnya.

diamankan di Ambon

Sebelum berhasil diringkus, pelaku sempat buron dan berpindah-pindah Loka persembunyian, mulai dari area Seram hingga pada akhirnya terdeteksi di Kota Ambon, Maluku.

Pelarian AR berakhir setelah tim gabungan dari Unit Resmob Satreskrim Polres Halmahera Selatan dibantu kepolisian setempat mengepung Loka persembunyiannya. Operasi penangkapan ini turut didukung oleh tim Resmob Polres Seram Bagian Barat.

Atas perbuatannya, AR dijerat berdua Pasal 458 atau Pasal 466 Bagian (3) KUHP mengenai pembunuhan dan atau penganiayaan Nan berujung hilangnya nyawa orang lain. *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *