Ngawur Pembunuh Bunda Kandung di Jambi Diobservasi ke Griya Sakit Jiwa




Jambi

FR (21), cowok Nan tega menghabisi Bunda kandungnya UK (52) memakai pompa air, diangkut ke Griya Sakit Jiwa area (RSJD) Provinsi Jambi. Pelaku akan menjalani observasi terhadap kejiwaannya.

“ketika ini pelaku telah berada di RS Jiwa Provinsi Jambi hasilkan dikerjakan observasi terkait kejiwaannya,” ungkapan Kapolsek Jambi Timur, AKP Deddy Gaos, Jumat (29/5/2026).

Peristiwa tragis itu menyusuri di Griya mereka Nan berada RT 3, Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Kamis (28/5/2026) sekira pukul 12.08 WIB.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Deddy mengimbuhkan bahwa usai ditangani, pelaku Susah diajak berkomunikasi oleh penyidik. Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku Tetap menjalani kontrol kejiwaan oleh Griya sakit.

“Berdasarkan keterangan dari Abang pelaku sedang menjalani pengobatan di Griya sakit jiwa, itu terbukti Eksis Kitab kontrolnya,” ujarnya.

Deddy mengutarakan alur penyidikan kasus ini menanti keluaran observasi dari RSJD Jambi. Kalau alur aturan berlanjut, pelaku akan disangkakan melanggar Pasal 44 Bagian (3) UU RI No23 Tahun 2004 mengenai Penghapusan Kekerasan bagian dalam Griya Tangga (PKDRT).

Atau Pasal 458 Bagian (2) atau Pasal 466 Bagian (3) UU RI No 1 Tahun 2023 mengenai KUHP. Nan mana ancaman pidana tersebut penjara paling lamban 15 tahun.

Diberitakan lebih masa lalu, seorang Bunda Griya tangga (IRT) di Kota Jambi, berinisial UK (52), tewas dibunuh oleh anak kandungnya Pria berinisial FR (21). Pelaku diperkirakan berstatus orang bagian dalam hambatan jiwa (ODGJ) Nan tega menghabisi nyawa ibunya memakai pompa air.
Kapolsek menerangkan bahwa pelaku menghabisi nyawa Bunda kandungnya memakai pompa air. Pompa air tersebut dipukul ke bagian belakang kepala korban sehingga merasakan luka serius.

“Modus berbarengan jejak memukul kepala korban memakai alat bantu berupa Esa unit mesin pompa air,” ujar Deddy.

Deddy berucap berdasarkan keterangan saksi Syamsuri tetangga korban, bahwa ketika peristiwa terdengar Bunyi keributan antara anak dan sang Bunda tersebut. extra dari Esa ketika kemudian Bunyi keributan berhenti.

Saksi pun curiga dan menguji memeriksa Griya korban Seiring Penduduk lainnya. Setelah dicek, saksi menyaksikan korban telah tergeletak tak berdaya di dapur berbarengan kondisi luka di kepala.

Atas peristiwa itu, Penduduk mengabarkan peristiwa itu ke Polsek Jambi Timur. Setelah ke Letak, polisi langsung melindungi pelaku Nan ketika itu Tetap berada di bagian dalam Griya. Di samping itu, polisi juga mengevakuasi korban ke Griya Sakit Bhayangkara hasilkan dikerjakan visum.

Deddy mengimbuhkan bahwa pelaku telah ditangani di Polsek Jambi Timur. Namun, ketika diinvestigasi, pelaku Susah diajak berkomunikasi sehingga pihaknya berkoordinasi berbarengan Griya Sakit Jiwa hasilkan penindakan extra terus.

“Motif tersangka mengerjakan pemukulan tersebut belum mendapatkan terungkap dikarenakan tersangka bagian dalam memberikan keterangan setiap saat berubah-revisi dan antara Soal serta jawaban Tak nyambung,” ungkapnya.

(dai/dai)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *