Ngawur Kasus Pembunuhan Siswi SD di Makassar


Polisi ketika memangkap Pria berinsial LK (19) terduga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Siswi SD di Makassar Rabu (27/5/2026). Dok.IDN Times/Jatanras Polrestabes Makassar)

  • Seorang siswi SD berusia 12 tahun di Makassar terungkap tewas secara tragis di Griya Hampa ketika gelap Idul Adha, setelah diberitakan Lenyap oleh keluarganya.
  • Pelaku berinisial IK, buruh angkut berusia 19 tahun, ditahan tak berjarak dari TKP dan mengaku telah pelan mengincar korban serta merupakan pecandu narkoba dan Sinema porno.
  • Polisi menjerat pelaku berbarengan pasal pembunuhan berencana disertai pemerkosaan, berbarengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman Wafat atau penjara 20 tahun.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Is this “Intinya Sih” helpful?

Makassar, IDN Times – Penduduk Kota Makassar, Sulawesi Selatan digegerkan berbarengan kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SD berusia 12 tahun berinsial NU. Peristiwa ini terwujud bertepatan berbarengan Seremoni masa Raya Idul Adha, saat umat muslim bersuka cita, namun Tak sebar Penduduk bernama S (54)

Anak perempuannya terungkap meninggla Bumi berbarengan tragis di sebuah Griya Hampa di lorong Sultan Abdullah, Kecataman Tallo, Rabu (27/5/2026) pagi.

1. Lenyap ketika gelap takbiran

Petugas kepolisian membawa kantong jenazah berwarna oranye di tengah kerumunan warga di Kelurahan Tallo, Makassar.

Kapolsek Tallo, AKP Asfada dan Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar ketika mengangkat kantong jenazah siswi SD Nan tewas disinyalir diperkosa di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu (27/5/2026). (Dok.IDN Times/Istimewa).

Tak pelan setelah jenazah korban terungkap, polisi Beralih Sigap melaksanakan penyelidikan dan menangkap seorang Pria berisial IK berusia 19 tahun.

Pelaku Nan berprofesi sebagai buruh angkut di pelelangan ikan ini dibekuk tak berjarak dari Loka peristiwa perkara (TKP).

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana berbisik, awalnya korban dinyatakan Lenyap oleh keluarganya pada Selasa (26/5/2026) gelap atau gelap takbiran, dan sempat dicari dikarenakan korban Baju telah beristirahat di rumahnya pukul 20.00 atau 21.00 Wita.

“Orang tuanya mencari kemana-mana tetapi Tak berjumpa. Tiba jam Separuh 3 gelap belum kembali ke Griya,”ucapan Arya kepada awak media.

2. Pelaku telah pelan mengincar korban

Petugas kepolisian mengenakan seragam dan sarung tangan biru memeriksa lokasi penemuan mayat di dalam rumah kosong di Makassar.

Kapolsek Tallo, AKP Asfada ketika berada di TKP penemuan mayat siswi SD di bagian dalam sebuah Griya Hampa di lorong Sultan Abdullah 1, Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Rabu (27/5/2026) pagi. (Dok.IDN Times/Istimewa).

Hingga ujungnya seorang Penduduk bernama Kevin menemukan jenazah korban tak memakai busana di bagian dalam Griya Hampa pukul 05.00 Wita berbarengan kondisi kepala korban ditutup TV rusak.

“Korban berusia 12 tahun meninggal Bumi berbarengan perlakuan Nan sangat Bengis oleh pelaku. Ini sungguh sangat menyedihkan Lakukan kita. Saya mengatakan berbelasungkawa terhadap korban,” ucapnya.

Arya menuturkan, pelaku mengaku memang telah memperhatikan korban sejak pelan. Selain itu, pelaku juga merupakan pecandu narkotika.

“Di sisi lain Beliau juga sering nonton Sinema porno di handphone-nya,” ungkapnya.

Pelaku Nan telah pelan mengincar korban kemudian Membikin agenda. ketika Berjumpa, pelaku menyuruh korban hasilkan mendapatkan minuman dan makanan.

“Dan ketika kembali lagi ke pelaku, korban langsung diseret melangkah masuk ke Griya Hampa itu, langsung dibekap mulutnya,” tuturnya.

3. Terancam hukuman Wafat

Ilustrasi penjara (IDN Times/Aditya Pratama)

Ilustrasi penjara (IDN Times/Aditya Pratama)

ketika dibekap, korban meronta-ronta, namun pelaku menekan dada korban dan membenturkan kepalanya ke tembok sehingga korban pingsan, bagian dalam keadaan Tak sadarlah itulah pelaku memperkosa korban.

“Sangat Tak manusiawi lagi, pelaku telah mencari ruangan Nan Hampa telah Eksis niat melaksanakan pemerkosaan, itu telah melangkah masuk ke kategori perencanaan,” tandasnya.

Mantan Kapolres Metro Depok ini juga mengatakan bahwa pelaku sempat mengecoh polisi berbarengan sengaja Membikin keributan di Sekeliling TKP ketika jenazah korban terungkap.

“Beliau Lakukan keributan mengejar anak-anak gunakan parang ternyata Beliau pelakunya. Mungkin mengalihkan perhatian polisi, Beliau ditahan dikarenakan bawa parang, Berjuang mengecoh,” ujarnya.

dikarenakan perbuatannya, polisi menjerat pelaku berbarengan pasal pembunuhan berencana berbarengan ancaman hukuman Wafat.

“Kita kenakan pasal 459 dan subsider 458, ancaman hukuman maksimal hukuman Wafat atau 20 tahun penjara,” tutupnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *