Ngawur bukti-bukti Bengis Remaja Perkosa-Bunuh Siswi SD di Makassar




Makassar

Siswi SD berinisial NU (12) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas usai diperkosa dan dianiaya sadis di sebuah Griya Hampa. Mirisnya, pelaku di kembali tindakan Bengis itu merupakan tetangga korban seorang diri, IK (19).

Pelaku memperkosa dan menganiaya korban di sebuah Griya terbengkalai Nan Tak terpencil dari rumahnya di lorong Sultan Abdullah I, Kecamatan Tallo, Makassar, Selasa (26/5) gelap. Setelah melaksanakan aksinya, pelaku membiarkan tubuh korban tak memakai busana serta menindis tubuh korban memanfaatkan sebuah televisi (TV) rusak.

Dirangkum detiksulsel, berikut bukti-bukti pemerkosaan dan pembunuhan siswi SD di Griya Hampa Makassar:


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bermula ketika Korban Tak kembali ke Griya

Kasus bermula ketika Bapak korban, Syarifuddin (54), mutakhir saja kembali ke rumahnya pada Selasa (26/5) gelap. Syarifuddin Tak menemukan keberadaan korban di Griya.

“gua sadar Tak Eksis main di bagian luar. gua kembali dari ngojek,” ungkapan Syarifuddin ketika ditemui detiksulsel di kediamannya, Rabu (27/5/2026).

Beliau sempat menguji menanti kepulangan putri bungsunya tersebut. Namun, korban tak kunjung kembali ke Griya meski gelap makin larut.

“gua Perintah mamanya Baju kakaknya ciptakan Geledah, dikarenakan telah jam 10 (gelap) belum kembali. Mamanya juga mutakhir kembali kerja, mamanya billing Tak Eksis di Ambang main,” ujarnya.

Kondisi itu Membikin Syarifuddin Seiring istri dan dua Abang korban melangkah keluar Griya ciptakan melaksanakan pencarian. tahapan pencarian turut dibantu oleh Penduduk Sekeliling, namun belum membuahkan keluaran meski Masa telah memasuki pukul 03.00 Wita, mula masa.

Belakangan, korban terdeteksi tewas mengenaskan di sebuah Griya Hampa Nan lokasinya lumayan tidak terpencil dari rumahnya Sekeliling pukul 05.00 Wita. ketika terdeteksi, korban internal kondisi tak memakai busana, merasakan luka iris pada tangan, serta tubuhnya sengaja ditimbun memanfaatkan televisi rusak.

“di masa depan subuh ketika mengaji masjid salat subuh mutakhir Eksis kabar terdeteksi mayat di Griya terbengkalai. Eksis anak Belia Belia katanya namanya Kevin, Beliau kencing berikut Beliau lihat mayat. Kevin sampaikan ke Penduduk lain, berikut Tiba ke gua, tetangga ji juga kasih tahu,” katanya.

Pelaku ditahan Usai Bikin Gaduh di tidak terpencil TKP

Pihak kepolisian Nan berkurang tangan melaksanakan penyelidikan pada akhirnya tercapai menangkap IK selaku pelaku di kembali tewasnya korban. Pelaku ditahan usai Membikin kegaduhan di tidak terpencil Letak pembunuhan pada Rabu (27/5) sore.

“Beliau Lakukan keributan mengejar Penduduk, anak-anak di sana gunakan parang,” ungkapan Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).

Arya berbisik tindakan nekat tersebut dijalankan oleh pelaku IK Malah ketika polisi inti sibuk melaksanakan olah Loka peristiwa Perkara (TKP). Pada ketika Nan Baju, tim penyidik juga sedang menggali informasi dari sejumlah saksi di Sekeliling Letak penemuan jasad korban.

“ketika lagi olah TKP ternyata Eksis Nan ribut-ribut di sana. Nan ribut-ribut ini ternyata pelaku,” bebernya.

Aparat memasang garis polisi di Griya Hampa Letak siswi SD di Makassar terdeteksi tewas tak memakai busana. Sahrul Alim/detiksulsel

Arya menyebut pelaku sengaja menimbulkan kegaduhan tersebut demi mengalihkan Konsentrasi aparat. Namun dikarenakan tindakan berbahayanya Nan mengancam keselamatan Penduduk berbarengan sebilah parang, pelaku Malah langsung diringkus oleh petugas.

“Mungkin mengalihkan perhatian polisi, (jadi) Beliau dikendalikan dikarenakan bawa parang, Berjuang mengecoh,” ungkapnya.

Pelaku IK Akui Perkosa dan Bunuh Korban

Berdasarkan keluaran pemeriksaan, terungkap bahwa IK memerkosa korban terlebih dahulu sebelum pada akhirnya membunuhnya. Polisi menyebut pelaku melaksanakan aksinya berbarengan modus menginginkan korban ciptakan meraih minuman.

“Korban (diminta) ciptakan beli seruput, Lampau kembali lagi, Lampau beli keliru Esa makanan,” ujar Kombes Arya.

ketika korban tuntas meraih minuman dan makanan, pelaku kemudian melancarkan tindakan biadabnya. Korban ditarik paksa dan dibekap oleh pelaku di internal Griya Hampa.

“Ketika kembali lagi ke pelaku, langsung diseret, melangkah masuk ke Griya, Griya Hampa itu, langsung dibekap mulutnya,” Jernih Arya.

Korban sebenarnya sempat Berikhtiar melaksanakan perlawanan sengit ketika diseret. Namun, hal itu Membikin pelaku melonjak pitam, Lampau menganiaya korban secara sadis hingga bocah tersebut kehilangan kesadaran.

Penganiayaan brutal itu berpengaruh kepala korban terluka parah. internal kondisi korban Nan telah Tak berdaya dan pingsan itulah, pelaku melampiaskan tindakan kekerasan seksualnya.

“Lampau internal keadaan Tetap Hayati gitu ya, di apa namanya (korban diperkosa),” ujar Arya.

Polisi menangkap IK (baju merah), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SD di rumah kosong di Makassar. Dokumen IstimewaPolisi menangkap IK (baju merah), pelaku pemerkosaan dan pembunuhan siswi SD di Griya Hampa di Makassar. dokumen Istimewa

Pelaku Positif Narkoba dan Kecanduan Pornografi

Kombes Arya menyebut pelaku telah mengincar korban sejak pelan. disinyalir pelaku nekat memaksa korban dikarenakan kecanduan Sinema porno.

“Berdasarkan keterangan dari pelaku, pelaku ini memang telah memperhatikan korban sejak pelan. Setelah itu juga, dari diri seorang diri Ialah pengguna narkotika. Di sisi lain Beliau juga sering nonton Sinema porno di handphone-nya berbarengan sewa,” ungkapan Arya.

dikarenakan kebiasaan buruk itu, pelaku Nan menyaksikan korban pada akhirnya berniat melampiaskan nafsu bejatnya. Korban dijebak berbarengan alasan beli makanan dan minuman tidak berat banget.

“Nah itulah Lampau menimbulkan Beliau,” ujarnya.

Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kombes Arya melindungi Eksis unsur perencanaan di kembali kekejian pelaku IK. Hal ini meraih dilihat dari modus pelaku Nan berpura-pura menginginkan korban membelikan air dan makanan.

“Jadi Beliau menyusun itu Tak harus kelebihan dari Esa masa sebelum, enggak. Jadi artinya Beliau menyaksikan, oh ini gua harus melaksanakan, oh ini Perintah beli air masa lalu. di masa depan Perintah beli masa lalu, di masa depan setelah itu gua akan tarik. Itu namanya telah perencanaan,” Jernih Arya.

“Beliau telah memetakan lah situasi di situ, Beliau telah mencari ruangan Nan Hampa di mana, Beliau telah tahu di masa depan mau melaksanakan apa, itu telah melangkah masuk ke kategori perencanaan,” sambungnya.

Arya juga melindungi pihaknya akan menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap pelaku. Atas perbuatannya, IK saat ini terancam hukuman Wafat.

“Kita kenakan pasal pembunuhan berencana, Pasal 459 dan subsider 458, ancaman hukuman maksimal hukuman Wafat atau 20 tahun penjara,” pungkasnya.

(hmw/hmw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *