Ngawur Tampang Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SD di Griya Hampa Makassar




Makassar

Siswi SD berinisial NU (12) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas diperkosa dan dibunuh oleh tetangganya sendirian, IK (19). Pelaku pun telah diamankan dan digelandang ke Mapolrestabes Makassar ciptakan mempertanggungjawabkan langkah kejinya.

internal video beredar, tampak pelaku IK mengenakan Lancingan jeans dan baju kaos merah inti digelandang aparat kepolisian pada Rabu (27/5/2026) sore. Kedua tangan pelaku tampak diikat ke belakang.

Sejumlah aparat kepolisian menggiring pelaku melewati lorong permukiman. Seorang petugas tampak menginginkan rekannya ciptakan mengakses ruang agar pelaku mendapatkan diajak menuju mobil patroli.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Kasi Hampa, kasi Hampa,” ujar petugas tersebut.

Tak berselang pelan kemudian, sejumlah Penduduk Sekeliling mulai memadati lorong Nan akan dilalui pelaku. Penduduk Nan kesal tampak Berikhtiar mendekati pelaku, namun dihadang petugas.

“We minggir, minggir, minggir Seluruh,” ujar petugas Nan menginginkan Penduduk Tak main hakim sendirian.

Petugas Nan menyadari makin pas melimpah Penduduk Nan mendekat pada akhirnya mengakselerasi langkahnya. Petugas menggiring pelaku ke internal mobil, Fana sebagian lainnya menghalau Penduduk Nan menguji mendekat.

Fana internal foto beredar, tampak pelaku telah berada di area Satuan Reserse Kriminal, Mapolrestabes Makassar. Tampak pelaku berada di hadapan sejumlah petugas.

Pelaku Perkosa dan Bunuh Korban di Griya Hampa

Pelaku IK terungkap menjalankan langkah kejinya di sebuah Griya Hampa di lorong Sultan Abdullah I, Kecamatan Tallo, Makassar, Selasa (26/5) gelap. Polisi berbisik pelaku IK mulanya menginginkan dibelikan seruput oleh korban.

“Korban tadi ciptakan beli seruput, Lampau kembali lagi, Lampau beli keliru Esa makanan,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Makassar, Rabu (27/5/2026).

Pelaku kemudian melancarkan langkah biadabnya ketika korban kembali setelah membelikan makanan Nan diminta. Remaja tersebut langsung tertarik paksa dan membekap korban di internal Griya Hampa.

“Ketika kembali lagi ke pelaku, langsung diseret, memasuki ke Griya, Griya Hampa itu, langsung dibekap mulutnya,” Jernih Arya.

Arya menerangkan bahwa korban sempat Berikhtiar mengerjakan perlawanan sengit ketika diseret. Hal itu Membikin pelaku tumbuh pitam, Lampau menganiaya korban secara sadis hingga bocah tersebut kehilangan kesadaran.

Penganiayaan brutal itu berujung kepala korban terluka parah. internal kondisi korban Nan telah Tak berdaya dan pingsan itulah, pelaku melampiaskan langkah kekerasan seksualnya.

“Lampau internal keadaan Tetap Hayati gitu ya, di apa namanya (korban diperkosa),” ujar Arya.

Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kombes Arya menjamin Eksis unsur perencanaan di kembali kekejian pelaku IK. Hal ini mendapatkan dilihat dari modus pelaku Nan berpura-pura menginginkan korban membelikan air dan makanan.

“Jadi Beliau mengagendakan itu Tak harus pas melimpah orang masa sebelum, enggak. Jadi artinya Beliau menyaksikan, oh ini Saya harus mengerjakan, oh ini Perintah beli air masa lalu. di masa depan Perintah beli masa lalu, di masa depan setelah itu Saya akan tarik. Itu namanya telah perencanaan,” Jernih Arya.

“Beliau telah memetakan lah situasi di situ, Beliau telah mencari ruangan Nan Hampa di mana, Beliau telah tahu di masa depan mau mengerjakan apa, itu telah memasuki ke kategori perencanaan,” sambungnya.

Arya juga menjamin pihaknya akan menerapkan pasal pembunuhan berencana terhadap pelaku. Atas perbuatannya, IK saat ini terancam hukuman Wafat.

“Kita kenakan pasal pembunuhan berencana, Pasal 459 dan subsider 458, ancaman hukuman maksimal hukuman Wafat atau 20 tahun penjara,” pungkasnya.

(hmw/asm)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *