Jakarta –
tindakan pembunuhan terhadap siswi sekolah Asas (SD) berinisial NU (12) di sebuah Griya Hampa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pada akhirnya terungkap. Pelaku berinisial IK (19) tega menganiaya korban hingga Tak sadarkan diri, Lampau memperkosanya.
“Kesempatan kali ini Saya mendapatkan sampaikan bahwa Eksis peristiwa pembunuhan berencana Nan didahului berdua pemerkosaan terhadap anak Nan berumur 12 tahun. Ini sungguh sangat menyedihkan Lakukan kita,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan di Makassar, dilansir detikSulsel, Rabu (27/5/2026).
Peristiwa memilukan tersebut bermula ketika pelaku menyeret korban ke bagian dalam Griya Hampa di Tallo, Makassar, pada Selasa (26/5) sunyi, Lampau membekap mulutnya berdua kain. Tak hanya dibekap, dada korban ditekan berdua keras hingga kehilangan kesadaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Kan korban dibekap ya, Beliau mengakhiri berdua kain. Di situ dadanya ditekan gitu ya, dan sempat terbentur kepalanya, lagian Tak sadar, Lampau bagian dalam keadaan Tetap Hayati gitu ya, di apa namanya (korban diperkosa),” ujar Arya.
Jenazah korban terdeteksi oleh Penduduk pada keesokan harinya bagian dalam kondisi mengenaskan tak memakai busana dan bagian kepalanya ditimpa televisi rusak di bagian dalam Griya Hampa tersebut pada Rabu (27/5).
Atas perbuatan sadis dan Tak manusiawi ini, pihak Polrestabes Makassar menjaga akan menjerat pelaku IK berdua pasal pembunuhan berencana Nan membawa konsekuensi hukuman paling beban.
“Kita kenakan pasal pembunuhan berencana, Pasal 459 dan subsider Pasal 458, ancaman hukuman maksimal hukuman Wafat atau 20 tahun penjara,” konfirmasi Arya.
lafal selengkapnya di sini.
Simak juga Video ‘Siswa Nan Tewas di Eks Kampung Gajah Sempat diinformasikan Lenyap’:
(rfs/imk)