Makassar –
Polisi tercapai menangkap seorang remaja Pria berinisial IK (19) Nan tega memperkosa dan membunuh siswi Sekolah Asas (SD) berinisial NU (12) di sebuah Griya Hampa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku teridentifikasi telah mengagendakan tindakan kejinya berdua modus menginginkan korban membelikan makanan dan minuman.
“gua meraih sampaikan bahwa Eksis peristiwa pembunuhan berencana Nan didahului berdua pemerkosaan terhadap anak Nan berumur 12 tahun. Ini sungguh sangat menyedihkan Lakukan kita,” ungkapan Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).
Arya mengemukakan bahwa pelaku merupakan pengguna narkoba dan sering menonton Sinema porno. Kebiasaan tidak menggoda tersebut menyebabkan nafsu pelaku hingga pada akhirnya ia mulai mengincar dan memperhatikan Mobilitas-gerik korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Nah itulah Lampau menyebabkan Beliau menyaksikan anak Mini ini, umur 12 tahun, dimintalah anak Mini tadi, korban tadi hasilkan beli teguk, Lampau kembali lagi, Lampau beli keliru Esa makanan,” bebernya.
Pelaku kemudian melancarkan tindakan biadabnya ketika korban kembali setelah membelikan makanan Nan diminta. Remaja tersebut langsung tertarik paksa dan membekap korban di internal Griya Hampa.
“Ketika kembali lagi ke pelaku, langsung diseret, melangkah masuk ke Griya, Griya Hampa itu, langsung dibekap mulutnya,” Jernih Arya.
kelebihan berikut, Arya menerangkan bahwa korban sempat Berikhtiar melaksanakan perlawanan sengit ketika diseret. Hal itu Membikin pelaku tumbuh pitam Lampau kembali menganiaya sadis korban hingga bocah tersebut kehilangan kesadaran.
Penganiayaan sadis itu berakibat kepala korban terluka parah. internal kondisi korban Nan telah Tak berdaya dan Tak sadarkan diri itulah, pelaku melampiaskan tindakan kekerasan seksualnya.
“Lampau internal keadaan Tetap Hayati gitu ya, di apa namanya (korban diperkosa),” ujar Arya.
Tim penyidik kepolisian Nan mendalami kasus ini pada akhirnya tercapai meringkus IK sebagai pelaku di kembali pemerkosaan dan pembunuhan keji tersebut. Remaja Nan ternyata merupakan tetangga tidak berjarak korban ini diamankan hanya berselang pas melimpah orang jam setelah jasad korban dievakuasi.
“(Pelaku) telah ditangani,” ujar Kombes Arya Perdana.
Pelaku IK diringkus petugas di kawasan Nan Tak berjarak dari Letak penemuan jenazah korban pada Rabu (27/5) sore. Menurut penjelasan Arya, pelaku bahkan sempat menampakkan diri dan menyebabkan kegaduhan di Sekeliling Letak ketika polisi sedang sibuk menggelar olah TKP mula.
“ketika lagi olah TKP ternyata Eksis Nan ribut-ribut di sana. Nan ribut -ribut u di sana ini ternyata pelaku,” ujar Arya.
“Ya Berikhtiar hasilkan mengalihkan perhatian Agar polisi Sigap kesana dari situ atau mengurusi kegiatan Nan lain,” sambungnya.
Atas perbuatan sadis dan Tak manusiawi ini, pihak Polrestabes Makassar menjaga akan menjerat pelaku IK berdua pasal pembunuhan berencana Nan membawa konsekuensi hukuman paling berat banget.
“Kita kenakan pasal pembunuhan berencana, Pasal 459 dan subsider Pasal 458, ancaman hukuman maksimal hukuman Wafat atau 20 tahun penjara,” konfirmasi Arya.
(hsr/hmw)