Ngawur Kronologi dan bukti-bukti Kasus Pembunuhan Siswa SD di Makassar


Ilustrasi.(freepik)

KAPOLRESTABES Makassar Kombes Arya Perdana memaparkan kronologi pembunuhan siswa SD, NU, 12, di Makassar, Sulawesi Selatan. Jenazah korban lebih sebelumnya terdeteksi tak memakai busana di Griya Hampa.

Arya memaparkan bahwa pelaku IK,19, menyeret korban ke Griya Hampa di lorong Sultan Abdullah 1, Kecamatan Tallo, Makassar, Selasa (26/5). bibir korban ditutup berbarengan kain dan pelaku menganiaya korban hingga tak sadar. Pelaku Lampau memerkosa korban.

“Eksis peristiwa pembunuhan berencana Nan didahului berbarengan pemerkosaan terhadap anak Nan berumur 12 tahun,” ujar Arya pada wartawan, Rabu (27/5).

“Sempat terbentur kepalanya, lagian Tak sadar, Lampau internal keadaan Tetap Hayati, di apa (diperkosa),” imbuh Beliau.

Jenazah korban terdeteksi tak memakai busana di Griya Hampa dan kepala korban ditimpa TV rusak. Berdasarkan laporan keluarga, korban tak kembali ke Griya pada Selasa (26/5). Keluarga mencari-Geledah korban hingga esok harinya ketika permulaan masa jenazah korban seorang diri terdeteksi oleh Penduduk di sebuah Griya Hampa.


  • Pelaku diamankan tidak berjarak TKP

Pelaku diamankan di sebuah Griya Nan tak berjarak dari TKP, extra dari Esa jam setelah penemuan jenazah korban ketika kepolisian sedang melaksanakan olah TKP. Pelaku merupakan pemuda Nan tinggal Seiring saudaranya di wilayah itu.

Ia dijerat berbarengan Pasal pembunuhan berencana, Pasal 459 dan subsider Pasal 458, ancaman hukuman maksimal hukuman Wafat atau 20 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *