Ngawur Petugas Gagalkan Percobaan Pelarian Eks Polisi Terpidana Pembunuhan di Lapas Palangka Raya – kaltengdaily


Suasana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya sempat dibuat tegang setelah seorang narapidana kasus pembunuhan, Anton Kurniawan Stiyanto (AKS), disinyalir mengetes melarikan diri dari bagian dalam lapas, Senin (25/5/2026).

AKS Nan merupakan mantan Personil kepolisian itu terungkap inti menjalani hukuman penjara seumur Hayati atas kasus penembakan terhadap seorang sopir ekspedisi ketika Tetap bertugas di Satuan Sabhara Polresta Palangka Raya pada ujung 2024 Lampau.

tindakan percobaan pelarian tersebut berhasil digagalkan petugas lapas sebelum narapidana bersangkutan meninggalkan dari area pengamanan.

Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisyam Wibowo, menyetujui adanya insiden tersebut. Ia melindungi situasi di bagian dalam lapas tetap terkendali dan Tak terwujud hambatan keamanan Nan berarti.

“Nan bersangkutan telah dikendalikan, Tak terwujud apa-apa,” ujar Hisyam kepada wartawan di Palangka Raya.

Menurutnya, kondisi psikologis disinyalir berperan keliru Esa Unsur Nan menimbulkan tindakan nekat tersebut. AKS dikatakan Tetap bagian dalam ketika penyesuaian setelah mendapatkan vonis penjara seumur Hayati.

“Tetap tergolong anyar menjalani hukuman, terlebih berdua vonis seumur Hayati. Kemungkinan secara psikologis belum sepenuhnya mendapatkan mendapatkan keadaan,” katanya.

Pihak lapas juga meluruskan informasi Nan sempat beredar terkait kaburnya narapidana tersebut. Hisyam menegaskan kabar itu Tak presisi dikarenakan upaya pelarian berhasil digagalkan petugas sebelum terwujud extra terpencil.

Fana itu, terkait dugaan penyelundupan senjata api Nan dikatakan mengikutsertakan istri narapidana, pihak lapas menyerahkan sepenuhnya tahapan penanganan kepada aparat kepolisian.

“Penanganannya telah dikerjakan pihak kepolisian dan ketika ini Tetap bagian dalam tahapan pemeriksaan sesuai ketentuan Nan Beraksi,”katanya. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *