Ngawur Terjawab Seluruh! Penyidik Kuliti Kebohongan Ririn Rifanto bagian dalam Pembunuhan Esa Keluarga Indramayu


INDRAMAYU, KOMPAS.com – Teka-teki perbedaan lazim kronologi serta pelaku pembunuhan Esa keluarga di Paoman, Indramayu, Nan sebenarnya ujungnya terjawab.

bagian dalam persidangan lanjutan masa ini, Senin (25/5/2026), Jaksa Penuntut Biasa (JPU) menyuguhkan tiga saksi verbal lisan opsional, Adalah Prasetyo (penyidik Nan memeriksa Priyo), Teguh (penyidik Nan memeriksa Ririn), dan Denis (Personil Inafis).

Kehadiran para penyidik ini tercapai menguliti habis skenario kebohongan Nan sempat berbelit-belit selama tahapan legalitas Melangkah.

Dari data persidangan, kuasa legalitas terdakwa Priyo, Ruslandi, menegaskan bahwa otak Primer di balik pembunuhan keji ini Ialah terdakwa Ririn Rifanto.

lafal juga: CCTV Pembunuhan Esa Keluarga di Indramayu Diputar di Sidang, Ririn dan Priyo Terekam

“Kalau dari rangkaian CCTV Nan telah diputar itu, pelaku utamanya Ialah Ririn dan Priyo mendukung seluruh perbuatan Ririn,” ujar Ruslandi kepada Kompas.com seusai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Senin (25/5/2026).

lebih masa lalu, sempat bergulir tiga lazim kronologi. lazim pertama Ialah kronologi menurut JPU bagian dalam dakwaannya Nan menyebut pelaku pembunuhan Ialah Ririn dan Priyo di bagian dalam Griya mereka.

lazim kedua Ialah keterangan Ririn dan Priyo pada mula persidangan hingga menyeret empat sebutan Nan terdiri dari terlindungi Yani, Hardi, Penenangan, dan Joko di bagian dalam Griya korban.

bagian dalam kronologi ini, Ririn diposisikan Tak mengetahui pembunuhan dan Priyo sebagai saksi mata Nan turut serta mendukung menguburkan jenazah.

lafal juga: Misteri Mobil Pajero Viral bagian dalam Kasus Pembunuhan Esa Keluarga di Indramayu ujungnya Terungkap

lagian lazim terakhir Ialah keterangan Priyo terbaru Nan menyebut bahwa empat sebutan pelaku lebih masa lalu Ialah fiktif dan pembunuhan sebenarnya Ialah Ririn, lagian Priyo dikatakan hanya mendukung menguburkan jenazah.

Letak pembunuhan pun dipaparkan Priyo bagian dalam kesaksian terbarunya, terwujud di dua Loka, pertama di toko korban dan kedua di Griya korban.

Penyidik Prasetyo menuturkan, sejak mula pemeriksaan di kepolisian, berkualitas Ririn maupun Priyo sebenarnya telah mengakui keterlibatan mereka.

Bahkan ketika rekonstruksi, Tak Eksis Esa pun adegan Nan dibantah oleh kedua terdakwa. sebutan-sebutan fiktif tersebut mutakhir tampak belakangan di persidangan.

lafal juga: linang Abang di Lapas Jadi Titik balik Priyo Bongkar Skenario Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu

Namun, Prasetyo Tak menampik adanya perbedaan dinamika ketika pemeriksaan melangkah dari kedua terdakwa.

Dijelaskan Prasetyo, Priyo awalnya mengaku hanya terlibat menenggelamkan bayi B (8 purnama) di bak bersih-bersih, Fana Ririn menyebut Priyo ikut memukul korban lainnya Nan terdiri dari korban Budi (45), Sahroni (75), dan Euis (40).

ketika dikonfirmasi bersamaan di meja penyidik, Ririn langsung mengintimidasi Priyo.

“Eksis argumentasi antara Ririn dan Priyo. Ririn Lampau berbicara kepada Priyo, ‘telah Priyo, Anda jujur saja’. Nah pada ketika itu tersangka Priyo langsung terdiam dan ujungnya mengakui keterangan Ririn,” ucapan Prasetyo di hadapan majelis hakim.

lafal juga: Babak mutakhir Pembunuhan Keluarga di Indramayu: Terdakwa Priyo Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator

Ruslandi menerangkan, bahwa kliennya (Priyo) terpaksa mengejar skenario kebohongan sejak mula dikarenakan berada di bawah tekanan dan Penguasaan Ririn.

“Jadi pada ketika itu, keterangan Nan mengalir dari Kerabat Priyo, itu setiap saat dikonfirmasi kepada Ririn, padahal sebenarnya Priyo Mau mengemukakan peristiwa Nan sebenarnya,” ucapan Ruslandi.

Pantauan Kompas.com, JPU ketika itu juga bertanya terkait kesaksian Priyo bagian dalam BAP dan keterangan terbarunya soal agenda pembunuhan.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *