Ngawur susut dari 24 Jam, Polisi Bekuk Terduga Pembunuh TKA di Kawasan IMIP


MOROWALI – Tim gabungan Resmob Polres Morowali dan Jatanras Polda Sulawesi center hasil menangkap seorang Pria berinisial S, terduga pelaku penganiayaan Nan menewaskan tenaga kerja asing (TKA), di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali.

Pelaku Nan merupakan Penduduk Sulawesi Selatan (Sulsel) itu diamankan ketika bersembunyi di area Kabupaten Sigi, Sulteng, setelah sempat melarikan diri usai peristiwa.

Kasat Reskrim Polres Morowali, AKP Wawan Kurnadi, berbisik peristiwa penganiayaan tersebut menyusuri pada Pekan, 17 Mei 2026 Sekeliling pukul 12.10 WITA di kawasan PT IMIP/PT IRNC atau Veronikal, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi.

Korban bernama Mr Tie Fa Hu terdeteksi meninggal Bumi di Letak peristiwa.

“Setelah meraih laporan, tim langsung Beralih mengerjakan pengejaran terhadap pelaku,” ujar AKP Wawan Kurnadi ketika konferensi pers di Aula Gedung Reskrim Polres Morowali, Senin (25/5).

Menurutnya, kasus tersebut tercatat internal laporan polisi nomor LP/82/V/2026/SPKT Polres Morowali.

internal tahapan penyelidikan, polisi melindungi sejumlah barang bukti dari Loka peristiwa perkara, di antaranya sebilah badik Komplit berbarengan sarung, busana alat pelindung diri (APD) milik pelaku, helm proyek Rona kuning, sepatu safety, tas selempang, busana korban, sarung tangan, hingga rekaman CCTV Nan tersimpan internal flashdisk.

AKP Wawan memaparkan, pelaku hasil diringkus pada Sabtu, 18 Mei 2026 Sekeliling pukul 03.30 WITA di kawasan Taman Relief, Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.

“Pelaku melarikan diri ke arah Palu memakai sepeda motor sebelum ujungnya hasil ditangani,” katanya.

ketika ini, tersangka telah diajak ke Mapolres Morowali ciptakan menjalani tahapan aturan kelebihan terus. Polisi menjerat pelaku berbarengan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan berbarengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *