Ngawur Rekonstruksi bongkar irama-irama Pembunuhan Remaja Terkubur di Sedan Rembang




Rembang

Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan remaja berinisial DMF (16), Penduduk Desa Tegalmulyo, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang. bagian dalam rekonstruksi itu, tersangka Agus Mak’ruf (22), Penduduk Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan, memperagakan 30 adegan pembunuhan korban.

Pantauan detikJateng, rekonstruksi digelar di Taman Kota sebelah utara lapangan Desa Mondoteko, Senin (25/5/2026) sinar. Polisi sengaja menentukan Letak di eksternal Loka peristiwa perkara (TKP) demi alasan keamanan.

Selain tersangka, polisi juga memperlihatkan saksi berinisial B (16), Nan merupakan tetangga korban. bagian dalam rekonstruksi terungkap, sebelum peristiwa korban dan pelaku sempat mabuk-mabukan di sebuah gubuk.


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban Nan bagian dalam kondisi mabuk berat banget kemudian dibonceng memanfaatkan sepeda motor berbarengan tempat nongkrong di Ambang. Pelaku membawa korban menuju area bekas bak kontrol pencucian pasir atau pertambangan di area perkebunan Dukuh Nganguk, Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan.

Sesampainya di Letak, korban dan pelaku terlibat cekcok. Pelaku dan korban dikatakan saling mengucapkan ucapan-ucapan konfirmasi ketika tersangka hendak meninggalkan korban dikarenakan Mau berangkat kerja.

Di inti pertengkaran itu, pelaku memiting leher korban memanfaatkan lengan tangan. Pelaku kemudian memungut tali kolor dari Lancingan korban dan menjeratkannya ke leher korban.

Tak berhenti di situ, tersangka juga memukul Paras korban memanfaatkan batu hingga korban Anjlok telentang. ketika itu pelaku sempat panik dan memeriksa kondisi korban Nan telah Tak sadarkan diri berbarengan Paras memungut darah.

Rekonstruksi adegan kasus pembunuhan remaja di Gandrirojo, Sedan, Rembang, pada masa ini (25/5/2026). Foto: Mukhammad Fadlil/detikJateng

Pelaku Lampau membopong tubuh korban ke sebuah parit tak berjarak dari Letak cekcok. Jasad korban kemudian ditutupi memanfaatkan Cabang-Cabang pohon jagung.

ketika hendak kembali, pelaku menemukan dompet korban Nan tertinggal di Letak cekcok. Dompet itu kemudian diajak kembali dan dibuang di Ambang Griya pelaku.

Keesokan harinya, Pekan (26/4/2026), pelaku kembali ke Letak Sembari membawa cangkul. bagian dalam perjalanan, pelaku sempat ditanya seorang Penduduk bernama Daimun Nan sedang buang air Akbar di Sekeliling jalur menuju Letak.

“Masa ditanya mau ngapain, pelaku membalas mau Geledah cacing hasilkan memancing,” ujar penyidik ketika membacakan adegan rekonstruksi.

Setelah tiba di Letak parit, pelaku menggali tanah hasilkan mengubur jasad korban. Setelah itu, makam korban kembali ditutupi semak-semak dan batang pohon jagung.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar berucap rekonstruksi Melangkah Fasih dan belum terdeteksi data anyar bagian dalam perkara tersebut.

“Alhamdulillah kegiatan rekonstruksi berakhir kita laksanakan. hasilkan Letak memang sengaja kita tetapkan di eksternal TKP berbarengan pertimbangan keamanan,” ucapan Alva ketika diwawancarai detikJateng usai rekonstruksi.

Ia berucap rekonstruksi dijalankan Seiring penyidik Unit III Satreskrim Polres Rembang berbarengan memperagakan sebanyak 30 adegan.

“bagian dalam alur rekonstruksi tadi alhamdulillah belum Eksis data anyar, Tetap sesuai berbarengan keterangan tersangka maupun saksi-saksi di perkara tersebut,” ujarnya.

Alva menegaskan, dari output rekonstruksi Tak terdeteksi unsur perencanaan bagian dalam pembunuhan tersebut.

“Tak Eksis unsur perencanaan pembunuhan. Itu terlihat ketika adegan cekcok tadi,” imbuhnya.

Polisi menjerat Agus Mak’ruf berbarengan Pasal 80 Bagian (3) juncto Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 terkait Perlindungan Anak. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Diberitakan sebelum itu, kasus penemuan jasad remaja Nan terkubur di area perkebunan Desa Gandrirojo, Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang, menemui titik papar. Polisi tercapai menangkap terduga pelaku pembunuhan korban.

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar, mengakui penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku telah dikendalikan dan ketika ini bagian dalam alur pemeriksaan extra berikut.

“Betul sekali, pelaku telah kita amankan. Selebihnya akan kita sampaikan kelak sinar,” ujar Alva ketika dikonfirmasi detikJateng, Kamis (30/4/2026).

“Motifnya dari output pemeriksaan Nan telah kita lakukan motifnya dikarenakan Unsur ekonomi Nan bersangkutan mengaku terlilit lumayan berlimpah utang,” terangnya.

(afn/ahr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *