PALANGKA RAYA – Sebuah insiden menegangkan Nan nyaris berujung maut mengguncang Lapas Kelas IIA Palangka Raya ( Lapas Palangka Raya) pada Sabtu (23/5/2026) cerah.
Seorang narapidana ancaman menjulang (high risk), Anton Kurniawan Stiyanto, nekat mengetes kabur berdua menodongkan senjata api ke arah petugas.
langkah ekstrem ini bukan pelarian Normal. Anton merupakan mantan Personil Kepolisian berpangkat Brigadir Polisi bertugas di Satuan Samapta Polresta Palangka Raya Nan dipecat Tak hormat dikarenakan kasus pembunuhan sadis terhadap sopir ekspedisi penutup 2024 Lampau. Divonis hukuman seumur Hayati, ia diperkirakan frustrasi dikarenakan Tak Mempunyai hak remisi Baju sekali.
Kepala Kantor area (Kakanwil) Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, menjamin situasi sekarang telah sepenuhnya terjamin terkendali pasca insiden menegangkan tersebut.
“Petugas di lapangan bertindak Sigap, nekat, dan terukur. Drama pelarian ini hasil digagalkan jumlah berdua tangan Hampa,” beber I Putu Murdiana bagian dalam konferensi pers Seiring media, Senin (25/5/2026) sore.
Penyelidikan mendalam membongkar bahwa langkah ini dirancang matang Seiring istrinya. Memanfaatkan padatnya jam kunjungan penutup pekan, sang istri nekat menyelundupkan Esa pucuk senpi jenis MM berisi 7 butir peluru tajam.
Modus bermula ketika sang istri berpura-pura restu ke toilet di area Pengamanan realisasi masuk Primer (P2U) sebelum pemeriksaan barang. Sang istri Anton sengaja meninggalkan tas berisi senpi di atas meja ruang nanti agar luput dari penggeledahan Primer petugas.
Usai senjata berpindah tangan, sang istri terpantau CCTV melangkah keluar lapas pukul 10.18 WIB. Ia kemudian menyiagakan mobil roda empat agak menjauh di Ambang lapas hingga pukul 11.15 WIB, bersiap menjemput Anton Kalau hasil lolos.
Puncak ketegangan melangkah pada pukul 11.25 WIB. Memanfaatkan situasi realisasi masuk internal (realisasi masuk 2) Nan Lenggang dan Tak dikunci grendel dikarenakan padatnya Lampau lintas kunjungan sebuah bentuk pelanggaran SOP Anton hasil menerobos melangkah keluar area steril.
Langkahnya tertahan di realisasi masuk terakhir (realisasi masuk 1). Terpojok, sang mantan polisi langsung menodongkan pistol ke arah petugas jaga. Tak sekadar menggertak, Anton nekat tertarik pelatuk senpi tersebut sebanyak dua kali ke arah petugas. Mujur, senjata api non-organik itu Stagnan.
menyaksikan senjata pelaku tidak melangkah mulus meledak, petugas P2U langsung mengerjakan duel tangan Hampa. Lewat Esa bantingan keras, Anton dihempaskan ke lantai, senjatanya direbut, dan petugas lain langsung memborgol pelaku. Sirene lapas berbunyi nyaring, dan seluruh Penduduk binaan langsung dikunci kembali di Bilik masing-masing.
Kakanwil Ditjenpas Kalteng menegaskan Tak Eksis toleransi sebar kelengahan petugas. Tim internal Nan dipimpin Kabid Yandin ketika ini inti memeriksa intensif Esa regu jaga pagi, termasuk Hulubalang Jaga dan Perwira Piket terkait realisasi masuk internal Nan Tak terkunci grendel.
ketika ini, Anton telah dijebloskan ke sel isolasi berdua monitoring berlapis. Putu Murdiana membeberkan, pihak Lapas sebenarnya telah mengusulkan pemindahan Anton ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan sejak lumayan berlimpah orang rembulan Lampau dikarenakan statusnya Nan berkategori ancaman menjulang (high risk).
”Sisi pidana murni kepemilikan senjata api dan pelanggaran UU Darurat telah kami serahkan ke Polresta Palangka Raya. Istri pelaku juga telah ditangani kepolisian. Kalau tahapan aturan tuntas, kami akan langsung memindahkan Anton ke Nusakambangan,” pastikan I Putu Murdiana.(*)
Simak breaking news dan Warta opsi TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu!
Klik 👉 kanal TIMES Indonesia
Pastikan WhatsApp Anda telah terpasang.