PALANGKA RAYA – Sebuah insiden menegangkan Nan nyaris berujung maut mengguncang Lapas Kelas IIA Palangka Raya ( Lapas Palangka Raya) pada Sabtu (23/5/2026) cahaya.
Seorang narapidana ancaman besar (high risk), Anton Kurniawan Stiyanto, nekat menguji kabur berbarengan menodongkan senjata api ke arah petugas.
tindakan ekstrem ini bukan pelarian Normal. Anton merupakan mantan Personil Kepolisian berpangkat Brigadir Polisi bertugas di Satuan Samapta Polresta Palangka Raya Nan dipecat Tak hormat dikarenakan kasus pembunuhan sadis terhadap sopir ekspedisi penutup 2024 Lampau. Divonis hukuman seumur Hayati, ia disinyalir frustrasi dikarenakan Tak Mempunyai hak remisi Baju sekali.
Kepala Kantor wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, melindungi situasi sekarang telah sepenuhnya terlindungi terkendali pasca insiden menegangkan tersebut.
“Petugas di lapangan bertindak Sigap, nekat, dan terukur. Drama pelarian ini berhasil digagalkan jumlah berbarengan tangan Hampa,” beber I Putu Murdiana internal konferensi pers Seiring media, Senin (25/5/2026) sore.
Penyelidikan mendalam membongkar bahwa tindakan ini dirancang matang Seiring istrinya. Memanfaatkan padatnya jam kunjungan penutup pekan, sang istri nekat menyelundupkan Esa pucuk senpi jenis MM berisi 7 butir peluru tajam.
Modus bermula ketika sang istri berpura-pura persetujuan ke toilet di area Pengamanan laksana masuk Primer (P2U) sebelum pemeriksaan barang. Sang istri Anton sengaja meninggalkan tas berisi senpi di atas meja ruang nanti agar luput dari penggeledahan Primer petugas.
Usai senjata berpindah tangan, sang istri terpantau CCTV meninggalkan lapas pukul 10.18 WIB. Ia kemudian menyiagakan mobil roda empat agak menjauh di Ambang lapas hingga pukul 11.15 WIB, bersiap menjemput Anton Kalau berhasil lolos.
Puncak ketegangan melangkah pada pukul 11.25 WIB. Memanfaatkan situasi laksana masuk internal (laksana masuk 2) Nan Lenggang dan Tak dikunci grendel dikarenakan padatnya Lampau lintas kunjungan sebuah bentuk pelanggaran SOP Anton berhasil menerobos meninggalkan area steril.
Langkahnya tertahan di laksana masuk terakhir (laksana masuk 1). Terpojok, sang mantan polisi langsung menodongkan pistol ke arah petugas jaga. Tak sekadar menggertak, Anton nekat pas berkualitas pelatuk senpi tersebut sebanyak dua kali ke arah petugas. Mujur, senjata api non-organik itu Stagnan.
menyaksikan senjata pelaku tidak melangkah konsisten meledak, petugas P2U langsung mengerjakan duel tangan Hampa. Lewat Esa bantingan keras, Anton dihempaskan ke lantai, senjatanya direbut, dan petugas lain langsung memborgol pelaku. Sirene lapas berbunyi nyaring, dan seluruh Penduduk binaan langsung dikunci kembali di Bilik masing-masing.
Kakanwil Ditjenpas Kalteng menegaskan Tak Eksis toleransi sebar kelengahan petugas. Tim internal Nan dipimpin Kabid Yandin ketika ini inti memeriksa intensif Esa regu jaga pagi, termasuk Hulubalang Jaga dan Perwira Piket terkait laksana masuk internal Nan Tak terkunci grendel.
ketika ini, Anton telah dijebloskan ke sel isolasi berbarengan kontrol berlapis. Putu Murdiana membeberkan, pihak Lapas sebenarnya telah mengusulkan pemindahan Anton ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan sejak extra dari Esa rembulan Lampau dikarenakan statusnya Nan berkategori ancaman besar (high risk).
”Sisi pidana murni kepemilikan senjata api dan pelanggaran UU Darurat telah kami serahkan ke Polresta Palangka Raya. Istri pelaku juga telah dikendalikan kepolisian. Kalau alur legalitas berakhir, kami akan langsung memindahkan Anton ke Nusakambangan,” konfirmasi I Putu Murdiana.(*)