Ngawur Bengis ! Motif Dendam, Pembunuh Wanita di Underpass Yasmin Bogor ditahan; Terancam Hukuman Wafat


BRO. KOTA BOGOR – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil membongkar kasus pembunuhan wanita Belia berinisial AA (26) Nan jasadnya terungkap di kawasan Underpass Yasmin, jalur KH Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Polisi menangkap pelaku berinisial MF alias Ambon (26), Nan ternyata merupakan rekan sekolah korban semasa SMK.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Rio Wahyu Anggoro, berbisik motif pembunuhan dilatarbelakangi dendam pribadi Nan dipendam pelaku setelah merasakan dihina korban ketika keduanya Berjumpa kembali usai pelan Tak berkomunikasi.

“Pelaku merasakan sangat sakit batin dikarenakan korban pernah berbisik dirinya Iba dikarenakan Tak Mempunyai orang Uzur Sembari menertawakannya. Perkataan itu menyebabkan dendam Nan dipendam selama dua Pekan hingga ujungnya pelaku menyusun pembunuhan,” ujar Rio internal konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (25/5/2026).

Berawal dari Perkenalan Kembali Lewat Instagram

Berdasarkan output penyidikan, MF terungkap telah pelan mengagumi korban sejak Tetap bersekolah. Setelah lulus, keduanya sempat kehilangan kontak hingga ujungnya pelaku menemukan akun Instagram korban dan menghubunginya melalui pesan langsung (DM).

Komunikasi kemudian berlanjut melalui WhatsApp dan makin intens. Pada 2 Mei 2026, keduanya Berjumpa di kawasan Kemang Verde, Kabupaten Bogor, sebelum nyemil sunyi Seiring di kawasan Air Mancur, Kota Bogor.

internal pertemuan tersebut, korban diperkirakan melontarkan ucapan Nan menyinggung kondisi pribadi pelaku. Sejak ketika itu, MF menempatkan Selera dendam dan mulai menyusun aksinya.

Eksekusi Pembunuhan disiapkan Dua Pekan

Polisi menuturkan, pada Jumat sunyi (22/5/2026), pelaku kembali mengajak korban Berjumpa di Letak Nan Baju. Sebelum berangkat, MF telah membawa sebilah golok dan menyiapkan agenda hasilkan menghabisi nyawa korban.

Di internal mobil Toyota Yaris milik korban, pelaku sempat mengancam korban memakai golok dan menginginkan sejumlah Duit sebagai bentuk permintaan sorry atas ucapan Nan pernah dilontarkan korban.

Namun, alat Nan digunakan hasilkan membunuh bukanlah golok, melainkan seutas dasi sekolah berwarna biru Nan berada di internal mobil. ketika korban lengah, pelaku melilitkan dasi ke leher korban dari belakang hingga korban tak sadarkan diri.

Setelah menjamin korban Tak berdaya, pelaku mengemudikan mobil berkeliling Kota Bogor hasilkan mencari Letak pembuangan jasad.

Jasad Korban Dibuang dari Atas Tol BORR

Pelaku ujungnya memberhentikan kendaraan di kawasan flyover jalur Tol Bogor Outer Ring Road (BORR) wilayah Kayumanis. Dari Letak tersebut, korban Nan internal kondisi kritis dilempar dari atas jembatan ke jalur KH Sholeh Iskandar atau Underpass Yasmin.

Korban terungkap Penduduk internal kondisi meninggal Bumi berdua luka beban dikarenakan Anjlok dari ketinggian.

output autopsi menunjukkan korban merasakan patah tulang pada bagian iga kiri hingga tulang ekor, patah tulang lengan kiri, serta pendarahan hebat pada otak Nan berperan penyebab Primer Mortalitas.

Polisi Sita Mobil, Golok dan Dasi

internal pengungkapan kasus ini, Satreskrim Polresta Bogor Kota menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

Esa unit Toyota Yaris Rona oranye metalik milik korban.
Sebilah golok milik tersangka.
Seutas dasi berwarna biru Nan digunakan hasilkan menjerat korban.
busana milik korban dan pelaku.
Duit Kontan milik korban sebesar Rp4 juta.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP baik Azi Lesmana Putra, mengatakan penyidik menjerat tersangka berdua pasal berlapis terkait pembunuhan berencana, pembunuhan, serta pencurian berdua kekerasan Nan berujung korban meninggal Bumi.

“Perencanaan Nan dijalankan selama dua Pekan berperan keliru Esa unsur Krusial internal Bangunan perkara ini,” ungkapan baik.
Atas perbuatannya, MF terancam hukuman pidana minimal 15 tahun penjara, penjara seumur Hayati, hingga pidana Wafat.

ketika ini tersangka telah ditahan di Rutan Polresta Bogor Kota. Penyidik juga center mempercepatkan alur pemberkasan hasilkan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota menganjurkan masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau menemukan indikasi tindak pidana di lingkungan Sekeliling melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center 110.

Editor: Adjet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *