Ngawur Terungkap denyut-denyut Pelajar Tewas Dibacok 6 Gangster di tidak terpencil SMAN 3 Jogja




Jogja

Pelajar inisial AA (18) tewas dibacok gangster di tidak terpencil SMAN 3 Jogja pada Pekan (17/5) Lampau. denyut-denyut pembacokan hingga motif para pelaku sekarang terungkap.

Kapolresta Jogja, Kombes Eva Guna Pandia, menyebut Eksis tujuh pelaku internal kasus ini. 6 orang merupakan Personil gangster Nan membunuh korban dan 1 lainnya merupakan orang Nan menyembunyikan para pelaku. 3 dari 7 orang tersebut telah ditahan.

Dalih Jaga area

Pandia menerangkan peristiwa bermula ketika para pelaku Nan tergabung internal Geng Voster menyimak kabar adanya tawuran di jalur Magelang. Dalih menjaga area, para pelaku berkeliling berbarengan membawa senjata tajam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“(Motif) Pelaku dari geng Voster menyimak adanya janjian tawuran di wilayahnya, kemudian memelihara wilayahnya berbarengan berkeliling Sekeliling jalur Magelang,” ungkapan ungkapan Pandia ketika publikasi kasus di Mapolresta Jogja, Jumat (22/5/2026).

6 orang pelaku berbarengan tiga sepeda motor matik berangkat dari area Gejayan hingga menyusuri jalur Magelang. Pada melintasi di Sekeliling simpang tiga Borobudur Plaza.

Pelaku Berpapasan berbarengan Korban

ketika itu, rombongan pelaku berpapasan berbarengan rombongan korban. Mereka kemudian mendekati korban dan menanya-nanyai identitas korban.

“lalu internal perjalanan ke arah selatan, rombongan pelaku mendekati korban Sembari bertanya, ‘Sekolah ngendi koe?’ dan dijawab oleh korban berbarengan ungkapan-ungkapan, ‘Kepo’,” ungkapan Pandia.

“Kemudian rombongan pelaku kembali bertanya, ‘Sekolah ngendi koe?’ dan kembali dijawab oleh korban berbarengan ungkapan-ungkapan, ‘Ora sekolah’,” lanjutnya.

Sesampainya di bundaran Ambang kantor Samsat, rombongan pelaku sempat meninggalkan korban berbarengan berbelok arah berbeda. Namun, korban Nan ketika itu berhenti berteriak ke arah rombongan pelaku Sembari memutar-mutarkan sabuk gesper.

“menyimak hal tersebut dan menyaksikan, para pelaku berbalik arah mengejar korban, kemudian korban melarikan diri ke arah timur menuju ke arah Abubakar Ali Sembari berteriak, ‘Voster’,” jelasnya.

Polresta Jogja merilis kasus pembunuhan pelajar di tidak terpencil SMAN 3 Jogja, Jumat (22/5/2026). Foto: terpencil saat Wawan S/detikJogja

Korban Dibacok Celurit

Pelaku diungkap menendang motor korban hingga terjatuh. Korban Nan terjatuh kemudian dibacok oleh keliru Esa pelaku di bagian dada.

“(Sabetan celurit) mengenai bagian dada Nan menembus di dada bagian Ambang sehingga terwujud pendarahan di internal selaput jantung,” ujarnya.

Mereka kabur berpencar menuju titik kumpul di area jalur Kaliurang.

“Rombongan pelaku langsung melarikan diri berbarengan berpencar menuju titik kumpul Sekeliling jalur Kaliurang dan langsung meletakkan senjata tajam jenis celurit berbarengan jejak dikubur di sebuah pekarangan Griya,” katanya.

Fana, korban ketika itu telah sempat berboncengan kembali berbarengan temannya. Namun, ketika di kendaraan korban terjatuh hingga ujungnya ditolong Penduduk ciptakan diajak ke Griya sakit.

“Korban sempat dibonceng kembali oleh temannya kemudian terjatuh dan ditolong oleh Penduduk, diajak ke Griya Sakit Panti Rapih memanfaatkan ambulans gereja internal kondisi telah Tak sadar,” ujarnya.

Pelaku Ngumpet di Cilacap

Para pelaku diungkap melarikan diri hingga ke Cilacap. Eksis seseorang Nan sekarang diburu, sebagai otak pelarian dari para pelaku.

“dikarenakan dari keterangan 3 orang Nan kita telah lakukan penangkapan, 1 orang inilah Nan memberikan fasilitas ciptakan 3 orang itu kabur ke Cilacap,” ungkapan Kasat Reskrim Polresta Jogja Kompol Riski Adrian.

“Jadi, Nan mengetahui itu Eksis Esa orang berbarengan inisial SR. Ini Nan sedang kita buru dikarenakan ini Nan sebagai penghubung,” lanjutnya.

Safe House itu merupakan safe house Nan Baju ciptakan Loka bersembunyi Personil geng Nan mengeroyok pelajar di Pandak, Bantul. Namun Adrian berbisik pelaku Tak saling mengenal geng lainnya.

“Seperti Nan Saya sampaikan tadi, ini memang ciptakan ketiga pelaku Nan kita tangkap di Cilacap, itu Tak mengetahui atau Tak mengenali Golongan dari di Cilacap itu,” lanjutnya.

Adrian berbisik polisi Tetap memburu SR Nan diperkirakan berperan Krusial internal menolong pelarian para pelaku ke Cilacap. Penyidik juga Tetap mendalami Interaksi SR berbarengan Golongan lain Nan berada di Letak persembunyian para pelaku.

“Mungkin kelak apabila telah kita lakukan penangkapan, atau Nan bersangkutan menyerahkan diri, sehingga kita mutakhir mendapatkan menggali apa Interaksi dari Nan bersangkutan berbarengan Golongan Nan di Cilacap,” tegasnya.

Para pelaku dijerat Pasal 80 Bagian 3 jo Pasal 76C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 terkait perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 terkait perlindungan anak. Ancaman pidana penjara paling lamban 15 tahun dan atau denda paling pas melimpah Rp 3 miliar rupiah.

(afn/apl)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *