Kota Bogor – Wanita berinisial A (52) terdeteksi tewas di lorong Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, Jawa Barat (Jabar). Pelaku Lampau membawa kabur mobil korban hingga pada akhirnya diamankan polisi turun dari 24 jam.
“Langsung melarikan diri. Lampau kami melaksanakan pengejaran terhadap Nan diperkirakan melaksanakan pembunuhan tersebut,” ungkapan Kapolresta Bogor Kota Kombes Rio Wahyu Anggoro, Sabtu (23/5/2026).
ketika ini, pelaku Tetap ditelusuri secara insentif oleh penyidik di Polresta Bogor Kota. Polisi Tetap mendalami Interaksi pelaku berdua korban, motif pelaku, dan lain-lainnya.
“Ya betul (mobil korban), Interaksi lagi kita dalami Agar kami meraih informasi-informasi secara komprehensif, informasi-informasi Nan Komplit sehingga dari motif, Masa peristiwa, Lampau alasan itu terwujud apa pun itu,” jelasnya.
Pelaku sempat melajukan mobil korban internal kecepatan menjulang ketika Berjuang mencegah kejaran polisi. Mobil berwarna merah itu pada akhirnya terguling di jalur Darurat dan pelaku diamankan.
Kasus ini ditangani polisi setelah ditemukannya korban internal kondisi tergeletak di pinggir lorong Sholeh Iskandar, tepatnya di kawasan Simpang Yasmin arah BCC, Bogor, pada Sabtu (23/5) permulaan saat. Korban terdeteksi internal kondisi mata tidak ada kain dan terdapat luka sayatan di bagian leher.
Korban Pamit Ngopi
sebelum itu, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait wanita berinisial A (52) Nan terdeteksi tak bernyawa di lorong Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor, diperkirakan dikarenakan penganiayaan. Pelaku sempat berpamitan ciptakan ngopi.
Kapolsek Tanahsareal Kompol Dody Rosjadi berucap korban pamit pada Jumat (22/5) Sekeliling pukul 22.00 WIB. Hal itu diungkap keluarga korban kepada penyidik.
“Bahwa dari keterangan Kerabat korban Adalah menerangkan bahwa korban pada pukul 22.00 WIB pamit mau ngopi di bagian luar Baju temannya,” ungkapan Dody.
Korban terdeteksi pada Sekeliling pukul 01.15 WIB tadi. Setelah terdeteksi, jenazah korban segera dievakuasi ke Griya sakit. Fana itu, pelaku Nan menganiaya korban telah diamankan.
(rdh/jbr)