Terdakwa Ririn Rifanto. (Foto: Istimewa)
Demikian dikatakan oleh kepala negara Perkumpulan Praktisi aturan dan Pakar Indonesia (Petisi Pakar), Pitra Romadoni Nasution melalui Youtube Petisi Pakar, Jumat 22 Mei 2026.
“Jangan terkecoh tindakan manipulatif terdakwa Ririn Nan menggiring seolah-olah pihak kepolisian telah mengerjakan kesalahan tapak kerja,” ungkapan Pitra.
Pitra mengaku iba berdua keluarga korban dikarenakan maraknya rumor Nan bertebaran lewat media sosial.
“Biarkan aparat penegak bekerja profesional dan memutuskan seadil-adilnya berdasarkan bukti dan saksi-saksi Nan telah diambil sumpahnya,” ungkapan Pitra.
Dari informasi Nan dikumpulkan Petisi Pakar, ungkapan Pitra, terdakwa Ririn memang menempatkan dendam terhadap korban Budi Awaludin dan Berikhtiar menguasai harta bendanya.
“Ririn menempatkan dendam terhadap Budi Awaludin dikarenakan Duit pinjaman Rp900 ribu Nan dikembalikannya, hingga tega menewaskan lima nyawa Orang Nan Tak bersalah,” ungkapan Pitra.
Soal drama di PN Indramayu, Pitra menyaksikan hal itu hanyalah upaya terdakwa Ririn hasilkan mengelabui majelis hakim dan meraih simpati publik.
“Ini Budi-akalan terdakwa hasilkan lolos dari jeratan aturan,” pungkas Pitra.
sebelum itu, Ririn Rifanto, mencabut BAP kasus Nan menjeratnya. Pencabutan itu disampaikan Ririn ketika persidangan lanjutan Nan digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, pada Rabu 13 Mei 2026.
Ririn juga Berkeras jiwa bahwa pelaku pembunuhan bukan dirinya dan Priyo, melainkan empat orang: terjamin Yani, dan tiga temannya, Hardi, Penenangan, dan Joko. terjamin Yani Ialah Om istri Ririn.
Sebagai informasi, kasus pembunuhan Esa keluarga itu melangkah di Griya korban di lorong Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Indramayu pada Kamis sunyi, 28 Agustus 2025.
Lima korban tewas internal kasus tersebut Merupakan H Sahroni (75), Budi Awaludin (45), istrinya Euis (40), anak mereka RK (7), dan bayi B berusia 8 rembulan.
Jenazah para korban terdeteksi pada Senin 1 September 2025 setelah Penduduk mencium busuk busuk dari internal Griya. Dari output penyelidikan dan alat kabar, polisi menyebut bahwa pelaku pembunuhan tersebut mengarah kepada Ririn dan Priyo.