Ngawur Eksis Penggiringan Kepolisian keliru tapak kerja bagian dalam Kasus Pembunuh Sekeluarga di Indramayu



Demikian dikatakan oleh kepala negara Perkumpulan Praktisi legalitas dan Pakar Indonesia (Petisi Pakar), Pitra Romadoni Nasution melalui Youtube Petisi Pakar, Jumat 22 Mei 2026.

“Jangan terkecoh tindakan manipulatif terdakwa Ririn Nan menggiring seolah-olah pihak kepolisian telah mengerjakan kesalahan tapak kerja,” ucapan Pitra.

Pitra mengaku iba berdua keluarga korban dikarenakan maraknya isu Nan bertebaran lewat media sosial.




“Biarkan aparat penegak bekerja profesional dan memutuskan seadil-adilnya berdasarkan bukti dan saksi-saksi Nan telah diambil sumpahnya,” ucapan Pitra.

Dari informasi Nan dikumpulkan Petisi Pakar, ucapan Pitra, terdakwa Ririn memang meletakkan dendam terhadap korban Budi Awaludin dan Berikhtiar menguasai harta bendanya.

“Ririn meletakkan dendam terhadap Budi Awaludin dikarenakan Duit pinjaman Rp900 ribu Nan dikembalikannya, hingga tega menewaskan lima nyawa Orang Nan Tak bersalah,” ucapan Pitra.

Soal drama di PN Indramayu, Pitra menyaksikan hal itu hanyalah upaya terdakwa Ririn ciptakan mengelabui majelis hakim dan meraih simpati publik.

“Ini Budi-akalan terdakwa ciptakan lolos dari jeratan legalitas,” pungkas Pitra.

sebelum itu, Ririn Rifanto, mencabut BAP kasus Nan menjeratnya. Pencabutan itu disampaikan Ririn ketika persidangan lanjutan Nan digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, pada Rabu 13 Mei 2026.

Ririn juga Berkeras jiwa bahwa pelaku pembunuhan bukan dirinya dan Priyo, melainkan empat orang: terjamin Yani, dan tiga temannya, Hardi, Penenangan, dan Joko. terjamin Yani Ialah Om istri Ririn.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan Esa keluarga itu terwujud di Griya korban di jalur Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Indramayu pada Kamis gelap, 28 Agustus 2025.

Lima korban tewas bagian dalam kasus tersebut Merupakan H Sahroni (75), Budi Awaludin (45), istrinya Euis (40), anak mereka RK (7), dan bayi B berusia 8 purnama.

Jenazah para korban terungkap pada Senin 1 September 2025 setelah Penduduk mencium busuk busuk dari bagian dalam Griya. Dari output penyelidikan dan alat kabar, polisi menyebut bahwa pelaku pembunuhan tersebut mengarah kepada Ririn dan Priyo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *