Ngawur Babak mutakhir Pembunuhan Keluarga di Indramayu: Terdakwa Priyo Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator


INDRAMAYU, KOMPAS.com – Priyo baik Setiawan, keliru Esa terdakwa pembunuhan Esa keluarga di Paoman, Indramayu akan mengajukan permohonan kondisi justice collaborator kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Jadi surat permohonannya ini telah Saya layangkan ke LPSK dikarenakan memang Nan berwenang terkait kondisi justice collaborator ini keliru satunya Ialah LPSK. Permohonan ini Saya layangkan juga kepada Kejaksaan Jawa Barat, Kejaksaan Indramayu,” ucapan kuasa aturan Priyo, Ruslandi, Jumat (22/5/2026).

Ruslandi mengemukakan, kasus pembunuhan Esa keluarga ini telah menyita perhatian publik secara domestik.

lafal juga: Pengacara Ririn Rifanto Soroti Soal 3 publikasi Kronologi bagian dalam Pembunuhan Esa Keluarga Indramayu

Priyo sebagai keliru Esa terdakwa Nan juga saksi mata ketika pembunuhan itu terwujud mendapatkan berperan key hasilkan membongkar tabir misteri dari meninggalnya Budi dan keluarganya selama ini.

berbarengan berperan justice collaborator, Priyo akan berperan saksi pelaku Nan bekerja Baju berbarengan aparat penegak aturan hasilkan menyingkap suatu peristiwa tindak pidana.

“Priyo ketika ini telah menentukan hasilkan jujur, sebelum itu Beliau mengalami tertekan oleh situasi dan keberadaan Ririn Rifanto. dikarenakan Seluruh ini berada di bawah setel terdakwa Ririn,” ucapan Ruslandi.

Ia pun menyingkap sejumlah tekanan Nan dikerjakan Ririn kepada kliennya tersebut.

keliru satunya, sejak pembunuhan itu terwujud Tiba berbarengan pelarian dan hendak ditahan polisi, menurut Ruslandi, ponsel milik Priyo dikuasai oleh Ririn.

“Maksud ponsel itu dikuasai, diperkirakan agar jangan Tiba Priyo ini berkomunikasi berbarengan orang lain, apalagi berbarengan aparat penegak aturan,” ucapan Beliau.

lafal juga: Bantah Bunuh Sekeluarga di Indramayu, Kubu Ririn Serahkan data Rekaman ke Hakim

Demikian juga soal pembuatan KTP Imitasi Nan akan digunakan mereka melamar kerja sebagai nelayan sebagai upaya pelarian.

Itu Seluruh dikerjakan oleh Ririn memakai ponsel milik Priyo.

“Jadi memang pandai sekali si Ririn ini, Beliau Tak mau terdeteksi komunikasinya sehingga memakai ponsel orang lain,” ucapan Ruslandi.

Empat sebutan diungkap fiktif

Pada kesempatan itu, Ruslandi kembali menegaskan bahwa empat sebutan, Merupakan terlindungi Yani, Hardi, Penenangan, dan Joko hanyalah karangan Ririn.

terlindungi Yani, terus Ruslandi, memang Eksis sosoknya, tetapi telah menghilang dan Tak teridentifikasi keberadaannya sejak 2016.

Fana itu, menurut Beliau, tiga sebutan lainnya hanyalah Watak fiktif.



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *