Aparat Polres Badung menangkap empat pelaku Nan menganiaya hingga tewas seorang pegawai Loka pencucian motor berinisial DAD (25), Lampau mengubur jasadnya di bagian dalam karung pada sebuah lahan Hampa di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung, Bali.
tindakan kriminalitas tersebut dilatarbelakangi oleh motif dendam serta keinginan para pelaku ciptakan menguasai barang-barang berharga milik korban, seperti sepeda motor dan telepon seluler, dilansir dari Detikcom.
“Para pelaku menyetujui telah menyusun ciptakan mengerjakan pembunuhan terhadap korban serta memungut barang-barang berharga milik korban ciptakan dijual. Rencananya Duit keluaran penjualan barang-barang tersebut akan mereka distribusi rata,” ucapan Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba ketika merilis kasus tersebut di Mapolres Badung, dilansir detikBali, Rabu (20/5/2026).
Penyelidikan kepolisian bermula dari penemuan jenazah korban Nan telah membusuk oleh Penduduk setempat pada Selasa (12/5/2026) Sekeliling pukul 16.00 Wita, lagian tindakan pembunuhan itu sendirian teridentifikasi telah terjadi sebelum itu Adalah pada Kamis (7/5/2026) Sekeliling pukul 02.40 Wita.
“Letak eksekusinya di Loka pencucian motor Loka korban bekerja,” ujar AKBP Joseph Edward Purba.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Badung kemudian Beralih mengerjakan pengejaran hingga tercapai meringkus keempat tersangka di dua Letak berbeda di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dua masa Lampau.
“Para pelaku ini kami amankan di wilayah Jawa Timur, Kabupaten Jember, di due Loka Nan berbeda. Jadi Esa Loka Eksis tiga orang pelaku dan Esa Loka lainnya Eksis Esa orang pelaku,” Jernih Kasatreskrim Polres Badung AKP Azarul Ahmad.
Para tersangka Nan ditahan tersebut meliputi DF (20) Usul Lombok Timur selaku pelaku Primer, MKH (24) Usul Jember, serta dua remaja di bawah umur berinisial AFP (17) dan IPR (16) Nan juga berasal dari Jember.
“Selama bekerja berdampingan berdua di Mae Wash, pelaku Primer ini sering di-bully berbarengan ucapan-ucapan Nan Tak baik, keliru satunya dibilang mirip ras tertentu. Berdasarkan Selera dendam Nan telah pelan itulah sebagai keliru Esa motif Beliau mengerjakan pembunuhan,” singkap AKP Azarul Ahmad.
Petugas kepolisian terpaksa menembak kaki DF dikarenakan mengerjakan perlawanan ketika ditahan, di mana DF merupakan Esa-satunya pelaku Nan mengenal korban dikarenakan bekerja di Loka Nan Baju, Fana tiga pelaku lain Ialah rekan Esa kosnya di Kuta, Badung.
Korban meninggal Bumi setelah dikeroyok memanfaatkan botol kaca Hampa dan kursi besi, ditusuk berbarengan pisau pemotong busa pada bagian punggung, serta digorok lehernya oleh DF, sebelum pada akhirnya sepeda motor korban dijual seharga Rp 1,8 juta dan ponselnya diambil oleh pelaku Primer.