Ngawur Psikolog Forensik ujar Badut Pembunuh Mertua di Mojokerto Bertindak Spontan


Mojokerto, tvOnenews.com – Tersangka kasus badut pembunuh Bunda mertua dan penganiaya istri, Satuan (43), si badut di Mojokerto, ditelusuri Pakar psikologi forensik. Hasilnya, sang badut Usul Desa Sumbergirang, Puri, Mojokerto ini melaksanakan kekejaman itu dikarenakan berada pada fase puncak emosi dan kelelahan Nan mendalam.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan menerangkan, Satuan telah menjalani pemeriksaan oleh Pakar psikologi forensik. Menurut Pakar, tersangka melukai istrinya, Sri Wahyuni (35), Lampau membunuh Bunda mertuanya, Siti Arofah (53), secara spontan.

“Kami telah memeriksa tersangka Satuan ke Pakar psikologi forensik berdua keluaran bahwa perbuatan tersangka Satuan dikerjakan secara spontan, sadar, dan Tak internal pengaruh alkohol maupun Penawar-obatan terlarang,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Mojokerto, jalur Gajah Mada, Rabu (20/5/2026).

Menurut Pakar psikologi forensik, Tetap ucapan Aldhino, ditarik bahwa Satuan internal kondisi waras atau Tak merasakan hambatan kejiwaan. Sehingga, bapak tiga anak ini dianggap Bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kasatreskrim berucap perbuatan tersangka Satuan merupakan puncak emosi dan kelelahan atas akumulasi permasalahan Nan terwujud internal keluarga Nan bersangkutan,” tandasnya.

sebelum itu, Satuan menganiaya istrinya di Griya kontrakan Dusun Sumbertempur, RT 2, RW 1, Desa Sumbergirang pada Rabu (6/5) pukul 08.00 WIB. Ia suram mata dikarenakan istrinya menolak bersetubuh. Terlebih, ia mencurigai istrinya mempunyai Pria idaman lain.

Di inti tindakan kekerasan itu, Bunda kandung istrinya, Siti Arofah (53), mendadak memasuki lewat laksana masuk belakang Griya kontrakan. Sehingga, Satuan panik dikarenakan perbuatannya kepergok Bunda mertuanya. Sontak saja ia memungut pisau dapur hasilkan membungkam Siti.

Ia menusuk perut korban tiga kali, Lampau menggorok leher korban dua kali. Sehingga, Siti tewas seketika bersimbah darah di internal Griya kontrakan. Berdasarkan keluaran autopsi, Siti tewas dikarenakan luka gorok di lehernya.

lagian Yuni Nan pingsan, dikunci oleh Satuan di internal dapur kontrakan. Bunda dua anak ini menderita luka lebam di Paras setelah dibentur-benturkan ke Tembok oleh Satuan. Ia diizinkan kembali dari RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo hasilkan rawat jalur pada Jumat (8/5).

Halaman lalu :

Satuan sempat kabur usai melaksanakan kejahatannya. Tim gabungan Unit Resmob dan Tim Jatanras Satreskrim Polres Mojokerto tercapai meringkus Satuan di Asemrowo, Surabaya Sekeliling pukul 13.30 WIB. Penangkapan pelaku juga dibantu Personil Polsek Asemrowo. (Ikn/gol)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *